No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Empat Pemuda Ditangkap Polres Kuningan, Atas Dugaan Perudapaksa Gadis Remaja Dibawah Umur

Januari 16, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Empat Pemuda Ditangkap Polres Kuningan, Atas Dugaan Perudapaksa Gadis Remaja Dibawah Umur

Satreskrim Polres Kuningan berhasil meringkus empat orang pemuda yang diduga merudapaksa gadis remaja di bawah umur bernama Mawar (nama samaran). Keempat pelaku, berinisial S, RT, VM, dan SR, berusia 19-22 tahun, ditangkap pada Selasa (14/1/2025).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka setelah mengumpulkan bukti yang cukup.

“Kami telah menetapkan 4 orang tersangka pelaku yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Korban merupakan seorang pelajar sebuah SMA, karena alat bukti sudah lengkap maka kami menetapkan keempat orang ini sebagai tersangka,” jelas Putu.

sebelumnya, Perkenalan korban dengan para pelaku berawal dari aplikasi chating, yang kemudian berlanjut dengan pertemuan di dunia nyata. Korban diajak jalan-jalan keliling kota sebelum akhirnya dibawa ke sebuah kamar kost. Di sana, korban dirayu dan dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri.

“Di kos-kosan tersebut mereka bertemu dengan teman-temannya pelaku yang lain. Di saat itu dilakukan bujuk rayu terhadap korban untuk minum-minuman keras. Ketika korban dalam kondisi tidak sadar, korban lalu disetubuhi,” jelas Putu.

Baca Juga  Polrestabes Bandung Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim: Menebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

beliau menyebut, kejadian tersebut dilakukan sebanyak dua kali dengan tempat berbeda, yaitu pada akhir November dan awal Desember. Pada akhir November, pelaku melakukan tindakan tersebut terhadap korban bersama teman pelaku lainnya. Sementara pada awal Desember, pelaku melakukan perbuatannya di tempat berbeda dengan dua teman pelaku lainnya.

“Ketika pelaku melakukan perbuatannya, korban dibujuk rayu untuk meminum minuman keras hingga tidak sadarkan diri,” ujar Putu.

Keempat pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.

sementara itu, Kuasa hukum korban dari Yayasan Lembaga Advokasi Hukum Pemuda Pancasila, Syarief Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan mediasi dan akan menuntut para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

“Saat ini korban mengalami trauma psikis yang berat. Kami akan menuntut para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya melindungi anak di bawah umur dari berbagai bentuk kekerasan seksual. Pihak kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah dan memberantas kejahatan seksual terhadap anak, serta memberikan dukungan bagi korban untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan.

ShareTweetSend
Previous Post

Situasi Telah Kondusif, Polrestabes bandung Masih Selidiki Penyebab Bentrokan 2 Ormas

Next Post

Polsek Cibungbulang Tangkap Diduga Pelaku Pungli di TNGHS

BeritaTerkait

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan
Berita

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan

Juli 12, 2025
KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT  [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Juli 12, 2025
Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis
Berita

Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis

Juli 11, 2025

Berita Terbaru

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan
Berita

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan

Juli 12, 2025

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT  [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Juli 12, 2025
Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis

Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis

Juli 11, 2025
KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Juli 11, 2025
Polres Pangandaran dan Petani Kolaborasi Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Polres Pangandaran dan Petani Kolaborasi Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Juli 10, 2025
Pengamanan Maksimal Polresta Bandung Cegah Gangguan di Si Jalak Harupat

Pengamanan Maksimal Polresta Bandung Cegah Gangguan di Si Jalak Harupat

Juli 10, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.