No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Empat Perempuan Muda Dibekuk Polres Bogor, Karena Promosikan Judi Online di Medsos

Juli 3, 2024
in Berita, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Empat Perempuan Muda Dibekuk Polres Bogor, Karena Promosikan Judi Online di Medsos

4 orang remaja putri dengan berinisial IP, LN, MS dan AP diamankan Polres bogor lantaran mempromosikan website judi online di media sosisal (medsos). satu diantaranya masih berstatus siswi SMA dan masih dibawah umur, sehingga tidak diekspose atau dihadirkan oleh kepolisian dalam konferensi pers, Selasa (1/72024).

 

Sementara itu Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra S.I.K, M.M, mengatakan empat pelaku ini ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor dalam rentang waktu 25 Juni hingga  1 Juli 2024.

 

“Para pelaku mempromosikan link judi online di media sosial Instagram,” kata ungkap beliau kepada tin tribratanews jabar, Selasa (2/7/2024).

 

Adapun Modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunggah halaman link judi online serta mengiming-imingi kemenangan mutlak di medsos. Kepada petugas pelku mengaku  mendapatkan upah sebesar Rp. 600.000 –  Rp. 900.000.- per bulan. Yang mana upah tersebut  mereka mereka dapatkan dengan menggungah link yang terhubung dengan halaman website judi sebanyak dua kali per hari di halaman utama dan  Story Instagram.

Baca Juga  Kapolda Jabar Beri Pengarahan Khusus kepada Lulusan PTIK, Sespima, dan SIP Tahun 2025

 

“dari mereka kita amankan uang Rp 6.328.000.- dari rekening para pelaku,” jelasnya

Empat Wanita ini kini berstatus tersangka dan dikenakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun

 

Dalam kasus ini, Polres Bogor berhasil menyita barang bukti berupa 4 unit handphone, 4 akun instagram, dan 4 video rekaman layar. Selain itu, turut disita 4 kartu SIM, 2 buku rekening BNI, 4 kartu ATM BNI, 4 akun Gmail, 2 akun Dana, 1 akun iCloud, 1 akun Google, dan 1 akun BNI Mobile Banking.

 

“saat ini Kami akan terus mengusut kasus ini dan memberantas perjudian online maupun offline karena sangat berdampak pada masyarakat luas,” tegas beliau

 

Pada kesempatan tersebut pula beliau menghimbau kepada masyarakat agar tidak pernah terlibat dalam urusan perjudian apapun

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bogor Kota Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Next Post

(salah) Presiden Jokowi Tegaskan Bila Kasus Vina Tidak Terpecahkan Akan Memecat Polri Cirebon

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.