Polsek Kedawung, Polres Cirebon Kota, mengamankan empat remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Ir. H. Juanda, Desa Dawuan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran.
“Petugas langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran,” kata Kompol Nasori.
Empat remaja, I (36), AR (17), AF (16), dan D (18), diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan besi panjang yang diduga senjata tajam.
“Mereka kini dalam penanganan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Nasori.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pencegahan tawuran dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
bn/tm