No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Gagalkan Aksi Pencuri Mobil, Polresta Bogor Kota Ringkus 9 Tersangka!

Desember 19, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Gagalkan Aksi Pencuri Mobil, Polresta Bogor Kota Ringkus 9 Tersangka!

Sukses membongkar sindikat curanmor yang meresahkan warga Kota Bogor dan sekitarnya, Polresta Bogor Kota menggelar press conference pada Kamis (19/12/2024). Kapolresta Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso memaparkan detail investigasi yang berliku dan peran masing-masing dari sembilan tersangka yang berhasil dibekuk.

Kasus ini berawal dari tujuh laporan polisi yang masuk terkait pencurian kendaraan bermotor roda empat. Tim Sat Reskrim Polresta Bogor Kota langsung bergerak cepat, melakukan penyelidikan intensif yang melibatkan analisis CCTV, penelusuran jejak digital, dan keterangan saksi. Prosesnya tidak mudah, membutuhkan waktu dan kerja keras tim yang tak kenal lelah.

Puncaknya, penangkapan N als S di wilayah Bogor Selatan menjadi titik terang. Dari N als S, terungkap jaringan yang melibatkan dua kelompok yang sebelumnya beroperasi secara terpisah, namun kemudian bergabung menjadi satu sindikat yang lebih besar dan terorganisir.

Kombes Bismo menjelaskan peran masing-masing tersangka secara detail: MI als B sebagai eksekutor utama yang mahir menggunakan kunci palsu dan bor; IS als S dan DK als A bertugas mengawasi situasi sekitar lokasi pencurian; AS als A dan I als R als A juga berperan sebagai eksekutor; M sebagai pengawas dan joki yang membawa kabur mobil curian; dan WS als U sebagai penadah yang memasarkan mobil curian.

Baca Juga  Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Wantilan, Pelaku Ditangkap!

Modus operandi mereka terbilang rapi. Mereka mengincar mobil yang terparkir, memanfaatkan kunci palsu dan bor untuk membuka pintu dan menghidupkan mesin. Kecepatan dan ketepatan aksi mereka membuat mereka sulit dideteksi. Namun, kejelian dan kerja keras tim Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil membongkar semua aksinya. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Kapolresta juga kembali mengimbau masyarakat untuk waspada dan menggunakan kunci pengaman ganda.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bogor Gelar Upacara Hari Bela Negara: Komitmen Teguh untuk Indonesia Maju

Next Post

Polisi Ciamis Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2025: Kerja Sama Antar Sektor Jamin Keamanan dan Ketertiban

BeritaTerkait

Berita

Hadirkan Rasa Aman, Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar Sisir Titik Vital di Cikole

Februari 11, 2026
Berita

Prioritaskan Keselamatan Mudik, Polda Jabar Pastikan Sopir Bus Prima dan Armada Laik Jalan

Februari 11, 2026
Berita

Operasi Ketupat Lodaya 2026: Polisi Tandai Titik Rawan di Jalur Mudik Cirebon demi Keselamatan Warga

Februari 11, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Hadirkan Rasa Aman, Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar Sisir Titik Vital di Cikole

Februari 11, 2026

Prioritaskan Keselamatan Mudik, Polda Jabar Pastikan Sopir Bus Prima dan Armada Laik Jalan

Februari 11, 2026

Operasi Ketupat Lodaya 2026: Polisi Tandai Titik Rawan di Jalur Mudik Cirebon demi Keselamatan Warga

Februari 11, 2026

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor Intensifkan Patroli di Cirebon

Februari 11, 2026

Wujud Nyata Bakti Sosial, Polres Cimahi dan Pemda KBB Bangun Sepuluh Sumur Bor untuk Korban Longsor

Februari 11, 2026

Polres Purwakarta Jamin Keselamatan Penumpang, Kondisi Fisik Sopir dan Kelayakan Bus Jadi Sasaran Ramp Check

Februari 11, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.