Polda Jawa Barat berhasil melumpuhkan jaringan peredaran gelap narkotika skala besar, menyita total lebih dari 17,6 kilogram (kg) sabu dan sekitar 19,5 kg ganja. Pengungkapan ini, yang melibatkan rute internasional dan pasokan lokal, sekaligus menjadi peringatan serius bagi publik: Masyarakat Jangan Terjebak Narkoba.
Operasi besar-besaran ini merupakan bukti komitmen Polda Jabar dalam mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan narkotika, demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Dir Resnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert RD, menekankan bahaya besar di balik barang haram yang disita. Sabu yang diamankan—berasal dari jaringan Golden Triangle dan dikemas secara licik dalam bungkusan teh Cina hingga popok bayi—memiliki efek adiktif dan merusak otak yang tinggi.
“Sabu dan ganja ini bukan hanya barang haram, tapi senjata yang merusak generasi kita. Kita harus waspada terhadap dampaknya yang luar biasa,” tegas Kombes Albert RD, menekankan pentingnya pencegahan sejak dini.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tujuh tersangka ini, yang kini terancam hukuman mati, adalah hasil koordinasi ketat antarprovinsi. Namun, ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak.
Kombes Hendra secara khusus mengirimkan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama pemuda
“Sebagai Kabid Humas, saya menyampaikan bahwa Polda Jawa Barat tidak main-main dalam memberantas narkoba. Saya mengingatkan masyarakat, terutama pemuda, untuk tidak terjebak dalam jebakan ini. Jangan biarkan narkoba merusak mimpi Indonesia Emas 2045; laporkan segala kecurigaan kepada kami, karena bersama kita lebih kuat,” tegas Kombes Hendra Rochmawan.
Polda Jabar memastikan, meskipun jaringan ini sebagian masih dikendalikan dari dalam Lapas—bahkan ditemukan senjata api rakitan—Polri akan terus bertindak tegas. Pesan penutup dari kepolisian sangat jelas: “Negara hadir, Negara tidak boleh kalah” oleh jaringan atau sindikat narkoba.










