Gerak cepat Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan lima remaja yang diduga kuat merupakan anggota gangster dan hendak melancarkan aksi tawuran. Penangkapan ini dilakukan di Kampung Padabeunghar, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sekaligus menyita delapan senjata tajam sebagai barang bukti.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa kelima remaja tersebut, yang teridentifikasi sebagai FR (20), AR (18), RA (17), DS (17), dan RR (18), telah merencanakan penyerangan ke kawasan PD Hasan Tajur.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa mereka merupakan anggota kelompok gangster yang berencana melakukan tawuran,” terang Eko dalam keterangannya pada Rabu (16/7/2025).
Polisi berhasil mengamankan berbagai jenis senjata tajam, termasuk pedang dan celurit, yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Semua terduga pelaku kini telah ditahan di Polsek Bogor Tengah untuk proses lebih lanjut.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian akan memanggil orang tua masing-masing terduga pelaku, serta menghadirkan ketua RT/RW setempat. Hal ini bertujuan untuk membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua dan tokoh masyarakat, sebagai upaya pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Ipda Eko Agus berharap, dengan adanya penangkapan ini, angka tawuran di Kota Bogor dapat terus diberantas. “Diharapkan dapat mengurangi aksi tawuran yang sering terjadi di Kota Bogor,” pungkasnya,
Hal tersebut menunjukkan komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari aksi-aksi kekerasan jalanan.