No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Gandeng Komunitas HPCI, Satlantas Polres Sukabumi Kota Deklarasi Tolak Knalpot Brong

September 22, 2025
in Berita, Daerah, Lalu Lintas
Reading Time: 1 min read
Gandeng Komunitas HPCI, Satlantas Polres Sukabumi Kota Deklarasi Tolak Knalpot Brong

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota menunjukkan langkah proaktif dalam menciptakan ketertiban umum. Bekerja sama dengan komunitas Honda PCX Indonesia (HPCI) Chapter Sukabumi, Satlantas mendeklarasikan penolakan penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan.

Deklarasi ini digelar bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-6 HPCI di The Backyard Cafe, Jalur Lingkar Selatan, Minggu (21/9). Acara ini menjadi simbol sinergi antara aparat kepolisian dan komunitas otomotif dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan nyaman.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Hariswanto, menegaskan bahwa deklarasi ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang secara tegas melarang penggunaan dan peredaran knalpot bising. “Deklarasi ini merupakan langkah nyata kepolisian bersama masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif. Knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Cianjur Gelar Operasi Gaktibplin, Cegah Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online di Internal

Meskipun aturan sudah jelas dan deklarasi sudah dilakukan, kenyataan di lapangan menunjukkan tantangan masih besar. Panji, pemilik bengkel di Kecamatan Lembursitu, mengaku masih menjual knalpot brong karena pengawasan yang belum ketat. “Kita masih jual sih, karena sampai saat ini juga belum ada pengawasan khusus. Sebagai penjual pasti menjual barang yang dicari konsumen,” ucapnya.

Hal ini memperlihatkan bahwa selain peran pemerintah dan aparat, kesadaran kolektif dari masyarakat—baik pengguna maupun penjual—sangat dibutuhkan. Satlantas Polres Sukabumi Kota berharap sinergi ini akan terus berlanjut, didukung penuh oleh masyarakat, agar pelarangan knalpot brong benar-benar efektif dan dapat menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bagi semua.

ShareTweetSend
Previous Post

Respons Cepat Polres Tasikmalaya Kota, Mak Komoh Terima Bantuan Sembako

Next Post

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Gabungan Malam Hari

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.