No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Gandeng Warga, Polresta Bogor Kota Beri Edukasi Bahaya Narkoba di Acara Agustusan

Agustus 17, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Gandeng Warga, Polresta Bogor Kota Beri Edukasi Bahaya Narkoba di Acara Agustusan

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80 di RT 004 RW 002, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, terasa istimewa tahun ini. Selain menggelar lomba khas 17 Agustusan, panitia berkolaborasi dengan Polresta Bogor Kota untuk memberikan edukasi penting mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Lapangan Bulutangkis pada Minggu (17/8) ini mendapat sambutan antusias dari ratusan warga. Kehadiran langsung dari aparat kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga generasi muda dari ancaman kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.

Ipda Subandi, KBO Sat Narkoba Polresta Bogor Kota, memaparkan secara lugas mengenai bahaya narkoba dan jenis-jenis obat terlarang yang kerap beredar. Ia menegaskan, bahwa Generasi muda harus berani mengatakan tidak pada narkoba. Jangan pernah sekali pun mencoba, karena sekali mencoba bisa menghancurkan masa depan

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Sediakan Mudik Gratis ke Jogja dan Solo: Jamin Perjalanan Lebaran Aman dan Nyaman

Tak hanya soal narkoba, Ipda Firman, Kanit PPA Polresta Bogor Kota, juga turut memberikan materi mengenai isu kenakalan remaja. Ia menjelaskan berbagai bentuk tindak kriminal yang kerap melibatkan anak muda, mulai dari perkelahian hingga kekerasan. Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua sebagai benteng utama dalam mengawasi dan membimbing anak-anak.

Sebagai bentuk komitmen nyata, di akhir acara, polisi bersama warga secara simbolis melakukan pemusnahan barang bukti baju gangster dengan cara dibakar. Seluruh hadirin juga bersama-sama berteriak “Say No To Drug” sebagai wujud penolakan terhadap kenakalan dan penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu Ketua RT 004, Qodar, sangat mengapresiasi inisiatif kolaborasi ini. Ia berharap semangat kemerdekaan tidak hanya diisi dengan hiburan, tetapi juga memberikan manfaat nyata dan membuka wawasan bagi generasi muda.

ShareTweetSend
Previous Post

Peringati HUT ke-80 RI, Polisi di Garut Kibarkan Bendera Merah Putih dengan Paralayang

Next Post

Polresta Bandung Berhasil Selesaikan 98 Persen Perkara

BeritaTerkait

Berita

Tim Psikologi SDM Polda Jabar Gelar Trauma Healing untuk Korban Longsor di Bandung Barat

Januari 25, 2026
Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Tim Psikologi SDM Polda Jabar Gelar Trauma Healing untuk Korban Longsor di Bandung Barat

Januari 25, 2026

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.