Pemerintah Kabupaten Garut akan memberlakukan car free night di pusat kota pada Minggu (30/03/2025) sore hingga malam untuk menyambut malam takbiran. Hal ini diprediksi akan meningkatkan mobilitas warga, sehingga Polres Garut telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan.
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa car free night akan diberlakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, membentang sekitar 1 kilometer dari Simpang Tiga Apotek Sari hingga Perempatan Toserba Asia.
“Seluruh kendaraan bermotor tidak diperbolehkan masuk ke area ini, kecuali kendaraan logistik, kesehatan, dan keperluan darurat lainnya,” jelas Iptu Aang Andi Suhandi.
Rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan oleh Polres Garut bertujuan untuk mengalihkan arus kendaraan dan memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar area car free night. Petugas kepolisian akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengatur dan mengarahkan arus lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas untuk menghindari kemacetan.