Garut Bersih dari Miras dan Knalpot Bising! Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan

Avatar photo

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Garut, Polres Garut secara tegas menindak tegas para pelaku tindak kejahatan dan penyakit masyarakat. Pada Selasa (01/10/2024), Polres Garut menggelar aksi pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat Tahun 2024. Aksi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran miras dan knalpot tidak standar yang meresahkan masyarakat.

Acara pemusnahan yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda Kabupaten Garut, perwakilan Dinas Pendidikan, para Kepala Sekolah, dan relawan generasi muda. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata kolaborasi dan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., dalam sambutannya menekankan bahwa miras dan knalpot tidak standar, meskipun terlihat sepele, memiliki dampak yang besar bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kedua hal ini dapat memicu tindak kejahatan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Fajar.

Senada dengan Kapolres, PJ Bupati Garut, Drs. H. Barnas Adjidin, M.M., M.Pd., M.Si., juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketentraman di wilayah Kabupaten Garut, terutama di tengah suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tengah berlangsung. “Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah yang telah diambil oleh Polres Garut dalam memberantas penyakit masyarakat demi menciptakan keamanan bagi seluruh warga Garut,” tambah Barnas.

Baca Juga  Kapolres Majalengka Hadiri Kunjungan Menteri Pertanian dan Waka Polri di Kertajati Family Farm

Dalam aksi pemusnahan ini, Polres Garut berhasil memusnahkan 5.119 botol minuman keras (miras) berbagai kemasan dan merek, serta 6.369 knalpot tidak standar. Ribuan barang bukti ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Polres Garut selama bulan Juli hingga September 2024.

Aksi pemusnahan ini menjadi simbol komitmen Polres Garut beserta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Garut. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban serta menjauhkan diri dari perilaku yang melanggar hukum, khususnya dalam menghadapi situasi Pilkada yang semakin dekat,” tutup Fajar.