Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya. Hal ini ditunjukkan dengan rencana pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Garut. Pertemuan antara Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Endang Tri Purwanto, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, pada Senin (4/8/2025), membahas secara khusus rencana strategis tersebut.
Bupati Abdusy Syakur Amin menyatakan bahwa pemasangan ETLE di Kabupaten Garut bersifat mendesak. Hal ini didorong oleh tingginya angka pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan di wilayah tersebut.
“Karena ini sifatnya urgent ya, sehingga kami untuk sementara memasang satu dulu. Intinya adalah dipasang di tempat-tempat yang sekiranya tadi, diharapkan bisa mengurangi intensitas pelanggaran dan juga fatalitas kecelakaan,” ujar Bupati Abdusy.
Ia berharap, dengan adanya ETLE, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Garut dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, Bupati Abdusy juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami fungsi ETLE dan tercipta efek jera bagi pelanggar lalu lintas.
AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan kondisi ETLE di Jawa Barat saat ini. Terdapat 21 kamera ETLE di wilayah hukum Polda Jawa Barat, namun hanya 12 yang beroperasi. Ia mengakui bahwa meskipun sempat terjadi peningkatan jumlah pelanggaran setelah pemasangan ETLE, namun angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan yang signifikan.
“Justru malah terjadi peningkatan (pelanggaran) sebenarnya, peningkatan mengingat kesadaran masyarakat juga mungkin masih rendah, tetapi penurunannya adalah di angka kecelakaan lalu lintas,” tutur AKBP Endang.
AKBP Endang menambahkan bahwa pada tahun 2025 ini akan ada penambahan tujuh kamera ETLE di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Garut. Kamera ETLE yang akan dipasang dilengkapi dengan teknologi canggih seperti Face Recognition (FR), sehingga dapat mendeteksi pelanggaran meskipun kendaraan tidak memiliki pelat nomor.
“Kalau dulu kamera masih memfoto plat nomor, begitu tidak ada plat nomor nanti yang dibaca face recognition wajah,” jelasnya.
Lokasi ideal pemasangan ETLE, menurut AKBP Endang, adalah di kawasan tertib lalu lintas dan daerah rawan kecelakaan. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat menambah jumlah kamera ETLE di masa mendatang untuk cakupan yang lebih luas.
“Sementara baru satu dulu (di Kabupaten Garut), mudah-mudahan Pak Bupati nambah lagi,” pungkasnya.
Rencana pemasangan ETLE ini menandai langkah maju Kabupaten Garut dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib dan aman.