Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar sindikat pencurian dan penipuan bermodus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dalam operasi ini, polisi mengamankan empat orang pelaku yang telah menguras saldo korban hingga ratusan juta rupiah.
Kapolresta Bogor Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Reva Risnawati yang kehilangan saldo sebesar Rp210 juta usai bertransaksi di sebuah minimarket kawasan Bogor Selatan pada 10 Desember 2025 lalu.
Kasat Reskrim menjelaskan, komplotan ini bekerja secara terorganisir dengan peran yang telah terbagi. Mereka mengincar nasabah yang mengalami kesulitan memasukkan kartu akibat mesin yang sebelumnya telah diganjal menggunakan tusuk gigi.
“Pelaku berpura-pura menawarkan bantuan, namun di saat korban lengah, mereka menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang sudah disiapkan. Sementara pelaku lainnya bertugas mengintip nomor PIN saat korban mencoba bertransaksi,” ujar Kasat Reskrim
Dari enam orang yang terlibat, polisi berhasil menangkap empat tersangka, yakni SA, RP, ZR, dan A. Mirisnya, tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa yang pernah beraksi di wilayah Tangerang dan Sukabumi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk memenuhi gaya hidup mewah. “Sebagian besar uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berpesta dan bermain judi daring (slot),” tambahnya
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 41 unit kartu ATM berbagai bank, 2 pack tusuk gigi dan gunting sebagai alat operasional, 1 unit mobil Honda Brio putih yang digunakan untuk beraksi, 5 unit handphone milik para pelaku.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Guna mencegah kejadian serupa, Polresta Bogor Kota mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat:
-
Cek Slot Kartu: Pastikan tidak ada benda asing di lubang mesin ATM.
-
Tolak Bantuan Asing: Jangan pernah menerima bantuan dari orang asing saat bertransaksi.
-
Lindungi PIN: Selalu tutup keypad dengan tangan saat memasukkan nomor PIN.
-
Lapor Segera: Jika kartu tertahan, segera hubungi call center resmi bank terkait dan jangan tinggalkan lokasi sebelum memblokir rekening.
