No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Gasak Rp210 Juta, Komplotan Residivis Ganjal ATM Diringkus Satreskrim Polresta Bogor Kota

Desember 17, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Gasak Rp210 Juta, Komplotan Residivis Ganjal ATM Diringkus Satreskrim Polresta Bogor Kota

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar sindikat pencurian dan penipuan bermodus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dalam operasi ini, polisi mengamankan empat orang pelaku yang telah menguras saldo korban hingga ratusan juta rupiah.

Kapolresta Bogor Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Reva Risnawati yang kehilangan saldo sebesar Rp210 juta usai bertransaksi di sebuah minimarket kawasan Bogor Selatan pada 10 Desember 2025 lalu.

Kasat Reskrim menjelaskan, komplotan ini bekerja secara terorganisir dengan peran yang telah terbagi. Mereka mengincar nasabah yang mengalami kesulitan memasukkan kartu akibat mesin yang sebelumnya telah diganjal menggunakan tusuk gigi.

“Pelaku berpura-pura menawarkan bantuan, namun di saat korban lengah, mereka menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang sudah disiapkan. Sementara pelaku lainnya bertugas mengintip nomor PIN saat korban mencoba bertransaksi,” ujar Kasat Reskrim

Dari enam orang yang terlibat, polisi berhasil menangkap empat tersangka, yakni SA, RP, ZR, dan A. Mirisnya, tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa yang pernah beraksi di wilayah Tangerang dan Sukabumi.

Baca Juga  Polres Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Tujuh Titik, Jaga Stabilitas Harga dan Semangat Nasionalisme Sambut HUT ke-80 RI

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk memenuhi gaya hidup mewah. “Sebagian besar uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berpesta dan bermain judi daring (slot),” tambahnya

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 41 unit kartu ATM berbagai bank, 2 pack tusuk gigi dan gunting sebagai alat operasional, 1 unit mobil Honda Brio putih yang digunakan untuk beraksi, 5 unit handphone milik para pelaku.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Guna mencegah kejadian serupa, Polresta Bogor Kota mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat:

  1. Cek Slot Kartu: Pastikan tidak ada benda asing di lubang mesin ATM.

  2. Tolak Bantuan Asing: Jangan pernah menerima bantuan dari orang asing saat bertransaksi.

  3. Lindungi PIN: Selalu tutup keypad dengan tangan saat memasukkan nomor PIN.

  4. Lapor Segera: Jika kartu tertahan, segera hubungi call center resmi bank terkait dan jangan tinggalkan lokasi sebelum memblokir rekening.

ShareTweetSend
Previous Post

Urai Kepadatan Puncak, Polres Bogor Terjunkan Personel di Lokasi Strategis Selama Nataru

Next Post

Perkuat Pengamanan Nataru, Polresta Bogor Kota Terjunkan 105 Personel Lantas dan Satuan Lintas Fungsi

BeritaTerkait

Kapolda Jabar Tinjau Pos Cipali, Tegaskan Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu 3 Selama Nataru 2025/2026
Berita

Kapolda Jabar Tinjau Pos Cipali, Tegaskan Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu 3 Selama Nataru 2025/2026

Desember 23, 2025
Stama Ops Polri Supervisi Pos Pam Cileunyi Polresta Bandung Jelang Nataru
Berita

Stama Ops Polri Supervisi Pos Pam Cileunyi Polresta Bandung Jelang Nataru

Desember 22, 2025
Polres Cimahi Siapkan Skema One Way dan 11 Pos Layanan untuk Antisipasi Kemacetan Libur Nataru
Berita

Polres Cimahi Siapkan Skema One Way dan 11 Pos Layanan untuk Antisipasi Kemacetan Libur Nataru

Desember 22, 2025

Berita Terbaru

Kapolda Jabar Tinjau Pos Cipali, Tegaskan Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu 3 Selama Nataru 2025/2026
Berita

Kapolda Jabar Tinjau Pos Cipali, Tegaskan Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu 3 Selama Nataru 2025/2026

Desember 23, 2025

Stama Ops Polri Supervisi Pos Pam Cileunyi Polresta Bandung Jelang Nataru

Stama Ops Polri Supervisi Pos Pam Cileunyi Polresta Bandung Jelang Nataru

Desember 22, 2025
Polres Cimahi Siapkan Skema One Way dan 11 Pos Layanan untuk Antisipasi Kemacetan Libur Nataru

Polres Cimahi Siapkan Skema One Way dan 11 Pos Layanan untuk Antisipasi Kemacetan Libur Nataru

Desember 22, 2025
Kompolnas RI Supervisi Pospam Terpadu Polresta Bandung

Kompolnas RI Supervisi Pospam Terpadu Polresta Bandung

Desember 22, 2025
Setahun Pimpin Polresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo Paparkan Capaian dan Tekan Angka Kriminalitas

Setahun Pimpin Polresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo Paparkan Capaian dan Tekan Angka Kriminalitas

Desember 22, 2025
Kapolresta Cirebon Cek Kesiapan Pospam dan Posyan Pengamanan Nataru

Kapolresta Cirebon Cek Kesiapan Pospam dan Posyan Pengamanan Nataru

Desember 22, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.