Indeks
Berita  

Gelar KRYD, Polres Subang Tertibkan Para Pelanggar Lalu Lintas

Polres Subang melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan  tanpa surat lengkap.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kassubag Bin Ops Polres Subang, AKP Ikin Sodikin, atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi Gabungan dengan sasaran utama yakni razia kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap, motor hasil curian atau bodong, serta upaya pencegahan aksi kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Subang,” ungkap Kassubag Bin Ops Polres Subang

Dari hasil razia yang dilakukan pada malam tersebut, Polres Subang berhasil mengamankan 11 kendaraan. Beberapa di antaranya ditemukan menggunakan knalpot brong, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Subang. Polres Subang juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.

Exit mobile version