No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Gelar KRYD, Polres Subang Tertibkan Para Pelanggar Lalu Lintas

September 2, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Gelar KRYD, Polres Subang Tertibkan Para Pelanggar Lalu Lintas

Polres Subang melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan  tanpa surat lengkap.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kassubag Bin Ops Polres Subang, AKP Ikin Sodikin, atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi Gabungan dengan sasaran utama yakni razia kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap, motor hasil curian atau bodong, serta upaya pencegahan aksi kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Subang,” ungkap Kassubag Bin Ops Polres Subang

Baca Juga  Polres Sukabumi Dalami Temuan WALHI soal Bencana Ekologis

Dari hasil razia yang dilakukan pada malam tersebut, Polres Subang berhasil mengamankan 11 kendaraan. Beberapa di antaranya ditemukan menggunakan knalpot brong, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Subang. Polres Subang juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.

ShareTweetSend
Previous Post

Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak, Polres Ciamis Patroli Dialogis ke Kantor Penyelenggara Pemilu

Next Post

Kecanduan Judi Slot, Seorang Pria di Indramayu Nekat Jambret Kalung Emas Lansia

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.