No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Gerak Cepat dan Responsif, Sat Reskrim Polres Subang berhasil tangkap pelaku Tipu Gelap

Agustus 30, 2024
in Berita, CEK FAKTA, Daerah, Hukum
Reading Time: 2 mins read
Gerak Cepat dan Responsif, Sat Reskrim Polres Subang berhasil tangkap pelaku Tipu Gelap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil menangkap FW (40), warga Dsn Rawa Bambu Rt. 003/006 Kel. Kali Baru Kec. Medan Satria Kota Bekasi / tempat tinggal sekarang  Gg. Rambeng Desa Cikareo Kec. Cibogo Kab. Subang.. FW (40) ditangkap atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus baru di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024). Pelaku nekat menipu seorang wanita pedagang roti dengan modus dengan cara pura-pura membeli dagangan korban melalui media social kemudian mengajak ketemu korban untuk proses pengambilan barang dagangan korban kemudian setelah bertemu pelaku berpura-pura meminjam kendaraan korban dengan alasan mengambil uang lalu membawa kabur motor korban.

Dalam kasus ini, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, S.I.K., C.P.H.R menjelaskan hasil interogasi bahwa pelaku sering melakukan aksinya dibeberapa lokasi  khususnya wilayah Kabupaten Subang dan Indramayu, selanjutnya Penyidik menetapkan FW (40) sebagai tersangka, tersangka ini berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan dan ditemukan fakta-fakta serta alat bukti.

“Hari Selasa, 27 Agustus 2024 sekira jam 12.30 Wib petugas mendapat Laporan dari Sdri MF ( 22 ) selaku Pelapor/Korban terkait tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan di Warung jajanan di Samping Kodim 0605 Subang yang beralamat di Jl. Ukong Sutaatmaja Karanganyar Kec/Kab. Subang, dengan modus meminjam sepeda motor ke ATM untuk mengambil uang namun tidak kembali, mendapat laporan tersebut Tim Resmob dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Subang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Subang AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, S.I.K., C.P.H.R melakukan serangkaian penyelidikan dan tidak membutuhkan waktu lama pada hari itu juga Selasa, 27 Agustus 2024 sekira jam 20.00 Wib Tim berhasil mengungkap dan menangkap pelaku serta mengamankan beberapa saksi-saksi dan juga barang bukti. Selanjutnya terhadap orang yang diamankan dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Subang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” Ucap AKP Gilang Indra Friyana Rahmat.

Baca Juga  Kapolres Majalengka Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Medsos

“Pelaku A dan ERM ditangkap di rumah kontrakan yang beralamatkan Gg. Rambeng Desa Cikareo Kec. Cibogo Kab. Subang, selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Subang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim

Masih kata Kasat Reskrim, “Pelaku melakukan aksinya dengan cara pura-pura membeli dagangan korban melalui media social kemudian mengajak ketemu korban untuk proses pengambilan barang dagangan korban kemudian setelah bertemu pelaku berpura-pura meminjam kendaraan korban dengan alasan mengambil uang.”Terang AKP Gilang Indra Friyana Rahmat

Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti yaitu 1 (Satu) Unit Kendaraan R2 Yamaha Nmax Tahun 2021 Warna Biru, NOPOL : T-2212-XB, NOKA : MH3SG5670MJ040075, NOSIN : G3L8E0445839 diduga milik Korban/ Pelapor.

Atas perbuatannya, “tersangka terjerat Pasal 378 KUHP Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri/orang lain, dengan melawan hak, dengan memakai nama palsu/keadaan palsu, dengan menggunakan akal dan tipu muslihat atau dengan karangan perkataan bohong membujuk orang supaya memberikan suatu barang( diancam dengan hukuman pidana Penjara selama 4 (empat) tahun),” Tegas Kasat Reskrim Polres Subang.

ShareTweetSend
Previous Post

Pendaftaran Pilgub Jabar 2024 Berjalan Aman dan Kondusif di Bawah Pengamanan TNI-Polri

Next Post

KAPOLRES BOGOR SILAHTURAHMI KAMTIBMAS KE TOKOH AGAMA WILAYAH KABUPATEN BOGOR DALAM MENJAGA KONDUSIFITAS PELAKSANAAN PILKADA MANTAP PRAJA 2024

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.