Polres Garut, membuktikan efektivitas layanan pengaduan digital dalam merespons keresahan masyarakat. Menindaklanjuti aduan warga melalui WhatsApp “Taros Kapolres”, petugas langsung terjun ke lapangan untuk menertibkan aktivitas penjualan dan penyalaan petasan di Jalan Mustofa Kamil, Desa Jayaraga, Minggu (1/3/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan tetap terjaga dari gangguan suara ledakan yang meresahkan.
Respons Kilat Aduan WhatsApp
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, menjelaskan bahwa penertiban ini bermula dari laporan warga yang terganggu oleh aktivitas anak-anak dan pemuda yang menyalakan petasan serta kembang api pada malam hari. Warga menilai suara bising tersebut sangat mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan ‘Taros Kapolres’. Petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi di RT 03 RW 15 Desa Jayaraga untuk menggali informasi dan melakukan penertiban,” ujar AKP Agus Kustanto, Minggu (1/3).
Pendekatan Humanis dan Pembinaan
Dalam operasi tersebut, kepolisian mengedepankan cara-cara persuasif. Petugas mendatangi penjual petasan di lokasi dan memberikan imbauan secara humanis agar tidak lagi memperjualbelikan barang yang dilarang tersebut.
Tidak hanya kepada penjual, polisi juga merangkul para pemuda dan anak-anak yang kedapatan menyalakan petasan. Alih-alih tindakan represif, petugas memberikan pembinaan di tempat dan meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban umum.
“Pendekatan yang kami lakukan bersifat persuasif. Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa kenyamanan beribadah adalah prioritas bersama,” tambahnya.
Imbauan Kamtibmas: Gunakan Layanan 110 dan Taros Kapolres
AKP Agus Kustanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau setiap titik yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia pun mengajak warga Garut untuk tidak segan melapor jika menemukan hal serupa.
Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pengaduan resmi, di antaranya WhatsApp “Taros Kapolres”: 081113404040, Hotline 110: Bebas pulsa (24 Jam), dan Media Sosial Resmi: Polres Garut
“Kami ingin memastikan di bulan Ramadan ini masyarakat bisa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasanya. Peran aktif masyarakat dalam melapor sangat membantu kami menciptakan situasi yang kondusif,” pungkasnya.











Discussion about this post