Suasana tenang Desa Karangtumaritis, Kecamatan Haurgeulis, Indramayu, mendadak berubah menjadi mencekam pada Selasa sore, 17 Februari 2026. Seorang pria berinisial K, 59 tahun, ditemukan tewas mengenaskan di bengkelnya di Jalan Karangtumaritis Blok 1. Korban ditemukan dengan luka parah akibat senjata tajam di bagian leher, muka, dan kepala.
Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku, seorang pria berinisial S H, 34 tahun, tidak lama setelah kejadian. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, menyatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.
“Pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar dalam keterangan persnya, Rabu (18/2/2026).
Penemuan jasad korban bermula ketika saksi bernama Wahyu Amin melintas di depan bengkel korban saat pulang ke rumah. Pemandangan mengerikan langsung menyambutnya: korban tergeletak bersimbah darah di dalam bengkel. Wahyu Amin segera melaporkan kejadian ini ke Pemerintah Desa Karangtumaritis, yang kemudian diteruskan ke Polsek Haurgeulis.
Menurut keterangan anak korban, sebelum kejadian tragis ini, ia sempat melihat pelaku berjalan di sekitar lokasi sambil membawa sebilah golok. Keterangan ini menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam mengungkap kasus ini.
Motif sementara yang berhasil diungkap polisi cukup mengejutkan. Terduga pelaku, S H, mengaku merasa terganggu dan kesal dengan aktivitas di bengkel korban yang dianggap terlalu berisik. “Motif sementara berdasarkan keterangan terduga pelaku adalah merasa terganggu oleh suara berisik dari kegiatan di bengkel korban,” jelas Kasat Reskrim.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah golok yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan, serta pakaian korban dan pelaku yang terdapat bercak darah.
Tragedi ini bukan hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang toleransi, keamanan lingkungan, dan bagaimana masyarakat merespons perbedaan. Apakah kebisingan bengkel, yang menjadi alasan pelaku, cukup menjadi pembenaran untuk tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang?
Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga toleransi, menghormati perbedaan, dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan bermartabat.







Discussion about this post