No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Gerak Cepat Polres Subang Ungkap Pencurian Proyek BYD di Cipeundeuy, Dua Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam

Oktober 22, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Gerak Cepat Polres Subang Ungkap Pencurian Proyek BYD di Cipeundeuy, Dua Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam

Satuan Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di lokasi proyek otomotif besar BYD yang berlokasi di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Keberhasilan ini patut diapresiasi lantaran pengungkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan awal mula pengungkapan kasus ini. Pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 18.54 WIB, petugas keamanan proyek mencurigai sebuah sepeda motor Honda Supra Fit melintas dengan kecepatan tinggi dan kondisi lampu mati. Saat hendak dihentikan, pengendara justru melarikan diri hingga terjatuh.

“Petugas kemudian menemukan lima karung berisi potongan besi dan baut proyek, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, serta satu pucuk replika pistol di lokasi kejadian,” terang Kasat Reskrim.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa dini hari (21/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua pelaku tanpa perlawanan di wilayah Kampung Bakan Cingcau, Desa Cipeundeuy.

Kedua pelaku yang diringkus adalah ARS (25), wiraswasta, warga Desa Wantilan, yang berperan sebagai eksekutor atau pengambil barang; dan SH (20), wiraswasta, warga Desa Kalijati Barat, yang berperan sebagai joki (pengemudi motor) sekaligus eksekutor. Keduanya kini dibawa ke Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Dapur Umum Polda Jabar Sediakan Makanan Untuk Para Pengungsi Banjir Bandang Sukabumi

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 5 karung berisi potongan besi dan baut proyek BYD, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit, dan 1 pucuk replika pistol mainan.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penyidik Sat Reskrim Polres Subang masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan adanya kemungkinan pelaku lain atau lokasi kejadian serupa.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menyampaikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pihak, khususnya pengelola proyek dan warga sekitar, untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana serupa,” ujar Kapolres

Dengan pengungkapan kasus ini, situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Subang diharapkan tetap terjaga aman dan kondusif.

ShareTweetSend
Previous Post

Dukung Kualitas Gizi Masyarakat, Dinas Kesehatan Subang Cek Sentra Pelayanan Pangan Polres

Next Post

Ciptakan Sosok Humanis, Polwan Polres Purwakarta Gelar ‘Polwan Mengajar’ di TPA

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.