Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi secara sadis di kawasan Jalan Supratman, Kelurahan Cihaurgeulis, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Kedua pelaku, yang berinisial JS (25) dan BS (22), kini telah diamankan setelah sempat melarikan diri usai melukai korbannya secara brutal.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Jumat (30/1/2026), menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan respons cepat kepolisian terhadap gangguan keamanan yang meresahkan warga Bandung.
Upaya kepolisian bermula dari laporan korban berinisial RN, seorang kontraktor yang menjadi sasaran aksi begal saat hendak pulang ke rumahnya. Berbekal keterangan saksi dan analisis di tempat kejadian perkara (TKP), tim Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak memburu para pelaku.
“Kami melakukan serangkaian penyelidikan mendalam di lapangan. Berdasarkan identifikasi ciri-ciri pelaku dan pola kejahatan, tim berhasil melacak keberadaan tersangka. Salah satu pelaku, JS, diketahui merupakan residivis kasus serupa,” ujar Kasat Reskrim
Polisi berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif penganiayaan dipicu karena pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras merasa tidak puas hanya diberi uang Rp 10.000 oleh korban, sehingga nekat melakukan pembacokan berkali-kali.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian menerapkan pasal berlapis untuk memastikan efek jera. Atas perbuatannya yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di sekujur tubuh, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.
“Kondisi korban saat ini sudah berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan medis intensif. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, agar kami bisa segera melakukan tindakan,” tutup Kasat Reskrim











Discussion about this post