No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Gerebek Pabrik Mi Rumahan, Polresta Bogor Kota Sita Bahan Kimia Potasium dan Tawas

November 29, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Gerebek Pabrik Mi Rumahan, Polresta Bogor Kota Sita Bahan Kimia Potasium dan Tawas

Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bogor berhasil menggerebek sebuah pabrik rumahan (home industry) yang memproduksi mi basah kemasan dan pangsit di Perumahan PKPN Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara. Pabrik tersebut diduga kuat menggunakan bahan kimia berbahaya, potasium dan tawas, sebagai pengawet.

Penggerebekan ini dilakukan setelah tim gabungan melakukan pemantauan intensif selama satu pekan terakhir terkait peredaran mi basah kemasan yang dicurigai.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa penggerebekan merupakan hasil penyelidikan mendalam, mulai dari konsumen hingga jalur pemasarannya.

“Kami melakukan penyelidikan dari hilir sampai hulu dan menemukan adanya rumah produksi di kawasan PKPN yang memproduksi mi dan pangsit,” ungkap Kompol Aji.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Sambang Sekolah Berikan Edukasi dan Motivasi Kepada Pengajar

Polisi memastikan pabrik rumahan ini menggunakan bahan kimia berbahaya. Di lokasi, petugas menemukan mesin produksi, bahan baku, serta bahan tambahan seperti potasium, baking soda, dan tawas.

“Padahal, dalam komposisi di kemasan tidak tercantum penggunaan tawas maupun potasium,” ujar Kompol Aji, menegaskan adanya pelanggaran serius terhadap perlindungan konsumen.

Saat ini, dua orang pekerja diamankan, sementara Polresta Bogor Kota tengah melakukan pengejaran terhadap pemilik usaha yang diduga melarikan diri ke wilayah Cilacap.

Kepala Dinas KUMKM Dagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menyatakan akan segera merazia seluruh pasar untuk menarik produk berbahaya ini dari peredaran, sementara Polresta Bogor Kota berkomitmen menuntaskan kasus kejahatan pangan ini.

ShareTweetSend
Previous Post

Gadis 15 Tahun Disekap dan Jadi Korban Asusila, Polres Tasikmalaya Kota Tetapkan Empat Tersangka

Next Post

SPPG Polda Jabar Sabet Juara 1 Kategori Makanan Bergizi Terbaik di Bandung Iconic 2025

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.