No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Gubernur Jabar, Kapolres, Dandim dan Bupati Bersatu Bersihkan Sungai Cipalabuan Sukabumi Pasca Banjir

Maret 8, 2025
in Berita, Edukasi, Sosial Budaya
Reading Time: 2 mins read
Gubernur Jabar, Kapolres, Dandim dan Bupati Bersatu Bersihkan Sungai Cipalabuan Sukabumi Pasca Banjir

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, memimpin langsung aksi pembersihan sampah Bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., dan Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra, yang menumpuk di aliran Sungai Cipalabuan di Tempat Pelelangan Ikan Palabuhanratu pasca banjir bandang. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu (8/3/2025). Kehadiran Kapolres Sukabumi menunjukkan komitmen nyata aparat penegak hukum dalam membantu penanggulangan bencana dan pemulihan pascabencana.

Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa kehadirannya bukan hanya untuk memantau lokasi bencana, tetapi juga untuk membantu aparat terkait dan meringankan beban masyarakat. “Ini bukan memantau, ini membantu Pak Kapolres, membantu Dandim, membantu Pak Bupati, meringankan beban yang ada di sini. Beban bencana itu beban semua,” ungkap Dedi Mulyadi.

Ia menyoroti beberapa faktor penyebab permasalahan, antara lain pendangkalan sungai, desain jembatan yang lurus (akan diubah menjadi melengkung), kesadaran masyarakat, dan kerusakan hutan akibat penebangan liar.

Kapolres Sukabumi menyatakan, “Polres Sukabumi berkomitmen untuk mendukung penuh upaya pemerintah dalam penanggulangan bencana dan pencegahannya. Kami siap mengerahkan personel untuk membantu proses relokasi dan penertiban wilayah sempadan sungai” Ucap AKBP Samian

Sebagai solusi jangka panjang, Gubernur mengusulkan revolusi penataan pemukiman di sekitar sungai. Ia berencana merelokasi rumah-rumah di bantaran sungai atau mengubah desainnya menjadi rumah panggung, seperti yang telah diterapkan di Karawang dan Kabupaten Bogor.

Baca Juga  KLARIFIKASI HOAX - FABRICATED CONTENT [PENIPUAN] Tautan Loker Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

“Saya akan bongkar semua rumah yang ada di jalur sungai dan geser ke tempat yang lebih aman. Jika tetap ingin tinggal di dekat sungai, maka rumahnya harus berdesain panggung. Jika tidak, saya tidak akan memberikan bantuan,” tegasnya.

Pemerintah juga akan melakukan relokasi wilayah sempadan sungai dan menertibkannya bersama PSDA dan BBWS, dengan pendampingan Brimob untuk memastikan proses berjalan lancar. “Langkah ini diharapkan dapat mencegah bencana serupa terjadi setiap tahunnya,” ujarnya.

Terkait jalur longsoran di Simpenan, Gubernur meminta penghentian aktivitas penebangan pohon, penambangan, dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali. “Kita nggak bisa beresin ini kalau hulunya nggak beres. Hulunya dulu, otaknya jangan cuma mikirin duit terus,” timpalnya.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Barat.

“Langkah nyata Gubernur ini luar biasa. Sodetan-sodetan yang muncul di saluran air itu menyebabkan banjir, sehingga harus segera ditangani,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Sungai Cipalabuan merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi dan pengerukan akan segera dilakukan.

“Rencana relokasi warga atau perubahan desain rumah menjadi rumah panggung akan segera dikaji dan direalisasikan demi mencegah bencana kedepannya,” pungkas H. Asep Japar.

 

bn/tm

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pengeroyokan Viral di Baleendah, Motif Diduga Terkait Konflik Antar Kelompok

Next Post

Polsek Ciparay Gerebek Rumah Penjualan Obat Keras Ilegal di Ciparay: Langkah Tegas Tekan Peredaran Obat Terlarang dan Lindungi Masyarakat

BeritaTerkait

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal
Berita

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal

Juli 30, 2025
Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka
Berita

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Juli 30, 2025
Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran
Berita

Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Juli 30, 2025

Berita Terbaru

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal
Berita

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal

Juli 30, 2025

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Juli 30, 2025
Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Juli 30, 2025
Polresta Cirebon Gencar Razia Miras Ilegal dan Knalpot Bising, Ratusan Barang Bukti Diamankan

Polresta Cirebon Gencar Razia Miras Ilegal dan Knalpot Bising, Ratusan Barang Bukti Diamankan

Juli 30, 2025
Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Pangandaran Imbau Masyarakat Pesisir dan Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem

Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Pangandaran Imbau Masyarakat Pesisir dan Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem

Juli 30, 2025
Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Juli 30, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.