No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Guru Honorer Cabuli Siswi SMP di Ibun, Terancam 20 Tahun Penjara

Oktober 15, 2024
in Berita, CEK FAKTA, Daerah, Hukum, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 mins read
Guru Honorer Cabuli Siswi SMP di Ibun, Terancam 20 Tahun Penjara

Seorang guru honorer berinisial K di sebuah SMP di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswi berusia 14 tahun. Peristiwa ini terjadi pada bulan Juli 2024 dan baru dilaporkan ke polisi pada 6 Oktober 2024.


Korban, yang diketahui bernama ASA, menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga dan pihak kepolisian. Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat pelaku memanggil korban yang sedang menjaga warung bakso. Pelaku kemudian memeluk, mencium, dan meraba bagian tubuh korban.

“Pelaku juga memasukkan tangannya ke area kewanitaan korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, saat konferensi pers pada Selasa (15/10/2024).


Setelah kejadian, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut dan memberikan uang Rp. 10.000. Korban yang merasa trauma akhirnya menceritakan kejadian ini kepada keluarganya.

Baca Juga  Polres Ciamis Jaga Ketat Kantor KPU, Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman dan Damai

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan melakukan visum. Tersangka K dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga menjadi 20 tahun penjara karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang guru yang seharusnya menjadi panutan bagi anak didiknya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Berhasil Amankan Ratusan Knalpot Brong dan Miras dalam Seminggu!

Next Post

Coolling System Jelang Pilkada 2024, Polda Jabar Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Potensi Masyarakat

BeritaTerkait

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan
CEK FAKTA

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan

Juli 9, 2025
Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap
Berita

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap

Juli 9, 2025
Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri
Berita

Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri

Juli 9, 2025

Berita Terbaru

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan
CEK FAKTA

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan

Juli 9, 2025

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap

Juli 9, 2025
Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri

Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri

Juli 9, 2025
Kecepatan dan Ketegasan Polisi Indramayu Tekan Aksi Geng Motor, Empat Remaja Ditangkap

Kecepatan dan Ketegasan Polisi Indramayu Tekan Aksi Geng Motor, Empat Remaja Ditangkap

Juli 8, 2025
Polda Jabar Kawal Laga Pertandingan Sepak Bola Di Stadion Sijalak Harupat

Polda Jabar Kawal Laga Pertandingan Sepak Bola Di Stadion Sijalak Harupat

Juli 8, 2025
Polisi Amankan Miras dan Kembang Api di Pintu Masuk Utara Saat Pengamanan Piala Presiden 2025 di Stadion Si Jalak Harupat

Polisi Amankan Miras dan Kembang Api di Pintu Masuk Utara Saat Pengamanan Piala Presiden 2025 di Stadion Si Jalak Harupat

Juli 8, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.