No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Guru Honorer Cabuli Siswi SMP di Ibun, Terancam 20 Tahun Penjara

Oktober 15, 2024
in Berita, CEK FAKTA, Daerah, Hukum, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 mins read
Guru Honorer Cabuli Siswi SMP di Ibun, Terancam 20 Tahun Penjara

Seorang guru honorer berinisial K di sebuah SMP di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswi berusia 14 tahun. Peristiwa ini terjadi pada bulan Juli 2024 dan baru dilaporkan ke polisi pada 6 Oktober 2024.


Korban, yang diketahui bernama ASA, menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga dan pihak kepolisian. Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat pelaku memanggil korban yang sedang menjaga warung bakso. Pelaku kemudian memeluk, mencium, dan meraba bagian tubuh korban.

“Pelaku juga memasukkan tangannya ke area kewanitaan korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, saat konferensi pers pada Selasa (15/10/2024).


Setelah kejadian, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut dan memberikan uang Rp. 10.000. Korban yang merasa trauma akhirnya menceritakan kejadian ini kepada keluarganya.

Baca Juga  Cipta kondisi Jelang Pilkada Serentak, Polres Ciamis Patroli Dialogis ke Kantor Penyelenggara Pilkada

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan melakukan visum. Tersangka K dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga menjadi 20 tahun penjara karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang guru yang seharusnya menjadi panutan bagi anak didiknya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Berhasil Amankan Ratusan Knalpot Brong dan Miras dalam Seminggu!

Next Post

Coolling System Jelang Pilkada 2024, Polda Jabar Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Potensi Masyarakat

BeritaTerkait

Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis
Berita

Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis

Juli 11, 2025
KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Juli 11, 2025
Polres Pangandaran dan Petani Kolaborasi Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
Berita

Polres Pangandaran dan Petani Kolaborasi Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Juli 10, 2025

Berita Terbaru

Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis
Berita

Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis

Juli 11, 2025

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Juli 11, 2025
Polres Pangandaran dan Petani Kolaborasi Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Polres Pangandaran dan Petani Kolaborasi Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Juli 10, 2025
Pengamanan Maksimal Polresta Bandung Cegah Gangguan di Si Jalak Harupat

Pengamanan Maksimal Polresta Bandung Cegah Gangguan di Si Jalak Harupat

Juli 10, 2025
Lima Pemuda Diduga Hendak Tawuran Diamankan di Sukasari, Bogor

Lima Pemuda Diduga Hendak Tawuran Diamankan di Sukasari, Bogor

Juli 10, 2025
Kapolres Bogor Beri Bantuan Sosial untuk Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Kapolres Bogor Beri Bantuan Sosial untuk Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Juli 10, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.