No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Pelaku Penganiayaan Berhasil Diringkus Polres Subang

September 25, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Pelaku Penganiayaan Berhasil Diringkus Polres Subang

Kembali Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan hingga korbannya mengalami luka berat yang di duga dilakukan oleh RMFA (18) bersama satu teman nya.

Menurut keterangan korban MF (23), penganiayaan tersebut, terjadi pada pukul 01.00 wib di tugu selamat datang Subang Ranggawulung, Jalan A. Yani Kelurahan Pasirkareumbi Kecamatan Subang Kabupaten Subang pada Kamis 19 September 2024 lalu.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP Gilang Indra Friaya Rahmat mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial RMFA (18) sebagai pelaku utama penganiayaan terhadap korban, yang berinisial MF (23),  dan satu pelaku lainnya teman pelaku Joki masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

“Pelaku utama sudah kami amankan di Kapolres Subang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan temen pelaku Joki masih DPO,” ungkap Kapolres Subang.

AKBP Ariek mengungkapkan, kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor berpapasan dengan korban, dimana korban dari arah Subang menuju kearah Bandung, dan pelaku dari arah berlawanan. kemudian pelaku memutar balik hingga memeped kendaraan korban sambil berkata kasar dengan bahasa Sunda. Korban kemudian turun dari kendaraannya untuk engklarifikasi, bahwa korban tidak berkata-kata kasar seperti yang disampaikan pelaku. Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang langsung membacok korban dengan sebilah pedang.

Baca Juga  Antisipasi Pesta Miras di Malam Takbiran, Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Lakukan Razia

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu bilah pedang warna hitam berikut dengan sarung pedang, kemudian sebuah baju berwarna hitam bertuliskan Warba, kemudian sebuah celana pendek berwarna coklat, dan satu unit kendaraan sepeda motor honda gennews berwarna merah,” Tambah Kaporles Subang.

Saat ini pelaku sudah berhasil di tangkap dan RMFA (18) sudah di lakukan penahanan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUH Pidana, dengan ancaman Pidana penjara paling lama 5 tahun.

ShareTweetSend
Previous Post

HUT Lantas Ke-69, Satlantas Polres Garut Terus Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Next Post

Polres Tasikmalaya Ungkap Motif Oknum Petugas PLN Buat Keterangan Palsu Dibegal

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.