No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
in CEK FAKTA
Reading Time: 1 min read
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengkelaim tanah tanpa sertifikat akan diambil alih oleh negara mulai 2026.

CEK FAKTA:
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, melalui pemberitaan yang dirilis oleh kompas.com berjudul “Kementerian ATR/BPN Bantah Isu Tanah Tak Bersertifikat Akan Diambil Negara pada 2026”, DIrektur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi menyebut informasi itu tidak benar. Menurutnya, tanah dengan surat tradisional tidak akan diambil oleh negara pada 2026. Lebih lanjut, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 96 dijelaskan bahwa alat bukti tertulis atas tanah bekas milik adat yang dimiliki perorangan wajib didaftarkan paling lama lima tahun sejak PP tersebut berlaku. Sehingga, jika dihitung sejak regulasi terbit, batas waktu pendaftaran tanah yakni pada 2026.

Baca Juga  [SALAH] Video “Perang Dunia Ke-3 Diumumkan, Indonesia Terapkan Wajib Militer”

KESIMPULAN:
Unggahan video terkait Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026 merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

RUJUKAN:
https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-kementerian-atrbpn-bantah-tanah-tanpa-sertifikat-akan-diambil-alih-negara-tahun-2026

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Next Post

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.