No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

[HOAKS] SRI MULYANI BAGI-BAGI REZEKI DI FACEBOOK

Januari 6, 2025
in Berita, CEK FAKTA
Reading Time: 1 mins read
[HOAKS] SRI MULYANI BAGI-BAGI REZEKI DI FACEBOOK

Sebuah unggahan yang beredar luas di media sosial pada Desember 2024 menyatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani membagi-bagikan uang dan hadiah kepada netizen.

Menurut narasi dalam unggahan, Sri Mulyani sedang bagi-bagi rezeki kepada pengguna Facebook. Caranya, mereka yang membutuhkan dana diminta memberikan komentar di kolom yang disediakan.

Dalam kondisi ekonomi yang sulit, disebutkan bahwa Menkeu bersedia memberikan dana untuk mereka yang butuh biaya sekolah, modal usaha, bayar utang, dan kesulitan lain.

Namun, informasi dalam video itu diketahui keliru atau hoaks. Suara Sri Mulyani dalam video juga diketahui hasil manipulasi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Hasil deteksi menggunakan Hive Moderation memperlihatkan, probabilitas suara itu hasil manipulasi AI generatif mencapai 99,8 persen.

Baca Juga  Polres Banjar Rayakan Hari Bhayangkara dengan Bedah Rumah, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Selain itu, video aslinya diambil saat Menkeu melakukan konferensi pers terkait APBN edisi Juni 2024. Tidak ada pembicaraan mengenai bagi-bagi rezeki dalam video aslinya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Gelar Apel Gabungan, Tekankan Sinergitas Dalam Menjaga Kamtibmas di Tahun 2025

Next Post

Berikan Penyuluhan Kamtibmas, Polres Garut Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Moral di SMPN 2 Samarang

BeritaTerkait

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025
Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.