No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

[HOAKS] SRI MULYANI BAGI-BAGI REZEKI DI FACEBOOK

Januari 6, 2025
in Berita, CEK FAKTA
Reading Time: 1 min read
[HOAKS] SRI MULYANI BAGI-BAGI REZEKI DI FACEBOOK

Sebuah unggahan yang beredar luas di media sosial pada Desember 2024 menyatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani membagi-bagikan uang dan hadiah kepada netizen.

Menurut narasi dalam unggahan, Sri Mulyani sedang bagi-bagi rezeki kepada pengguna Facebook. Caranya, mereka yang membutuhkan dana diminta memberikan komentar di kolom yang disediakan.

Dalam kondisi ekonomi yang sulit, disebutkan bahwa Menkeu bersedia memberikan dana untuk mereka yang butuh biaya sekolah, modal usaha, bayar utang, dan kesulitan lain.

Namun, informasi dalam video itu diketahui keliru atau hoaks. Suara Sri Mulyani dalam video juga diketahui hasil manipulasi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Hasil deteksi menggunakan Hive Moderation memperlihatkan, probabilitas suara itu hasil manipulasi AI generatif mencapai 99,8 persen.

Baca Juga  (HOAX) WORLD ECONOMIC FORUM MEMBUAT MATA UANG DIGITAL GLOBAL YANG MELACAK SEMUA KEGIATAN PENGGUNANYA

Selain itu, video aslinya diambil saat Menkeu melakukan konferensi pers terkait APBN edisi Juni 2024. Tidak ada pembicaraan mengenai bagi-bagi rezeki dalam video aslinya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Gelar Apel Gabungan, Tekankan Sinergitas Dalam Menjaga Kamtibmas di Tahun 2025

Next Post

Berikan Penyuluhan Kamtibmas, Polres Garut Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Moral di SMPN 2 Samarang

BeritaTerkait

Patroli Dialogis di Area Wisata Ciamis, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Libur Panjang
Berita

Patroli Dialogis di Area Wisata Ciamis, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Libur Panjang

Januari 3, 2026
Polisi dan PLN Garut Patroli Dialogis, Imbau Masyarakat Tidak Bermain Layang-layang Dekat Jaringan Listrik
Berita

Polisi dan PLN Garut Patroli Dialogis, Imbau Masyarakat Tidak Bermain Layang-layang Dekat Jaringan Listrik

Januari 3, 2026
Polsek Samarang Garut Amankan Pelaku Curanmor, Sempat Diteriaki dan Dikejar Warga
Berita

Polsek Samarang Garut Amankan Pelaku Curanmor, Sempat Diteriaki dan Dikejar Warga

Januari 3, 2026

Berita Terbaru

Patroli Dialogis di Area Wisata Ciamis, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Libur Panjang
Berita

Patroli Dialogis di Area Wisata Ciamis, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Libur Panjang

Januari 3, 2026

Polisi dan PLN Garut Patroli Dialogis, Imbau Masyarakat Tidak Bermain Layang-layang Dekat Jaringan Listrik

Polisi dan PLN Garut Patroli Dialogis, Imbau Masyarakat Tidak Bermain Layang-layang Dekat Jaringan Listrik

Januari 3, 2026
Polsek Samarang Garut Amankan Pelaku Curanmor, Sempat Diteriaki dan Dikejar Warga

Polsek Samarang Garut Amankan Pelaku Curanmor, Sempat Diteriaki dan Dikejar Warga

Januari 3, 2026
Polres Garut Terapkan Sistem One Way di Sejumlah Jalur Utama Akhir Pekan Ini

Polres Garut Terapkan Sistem One Way di Sejumlah Jalur Utama Akhir Pekan Ini

Januari 3, 2026
Polres Cirebon Kota Dalami Penyebab Kematian Pejalan Kaki di Trotoar Berlubang

Polres Cirebon Kota Dalami Penyebab Kematian Pejalan Kaki di Trotoar Berlubang

Januari 3, 2026
Polresta Bandung Terapkan Contraflow One Way Atasi Kepadatan di Jalur Nagreg dan Ciwidey

Polresta Bandung Terapkan Contraflow One Way Atasi Kepadatan di Jalur Nagreg dan Ciwidey

Januari 3, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.