Beredar unggahan di media sosial Facebook yang memuat tautan pendaftaran bantuan yang diklaim sebagai BLT UMKM 2026 senilai Rp 50 juta. Unggahan tersebut mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dan menyebutkan bahwa bantuan akan segera dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada awal tahun 2026.
CEK FAKTA:
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim mengenai adanya program BLT UMKM 2026 sebesar Rp 50 juta tersebut tidak benar. Informasi serupa diketahui telah berulang kali beredar dan dibantah pada Maret, April, Juli, dan Oktober 2025.
Kementerian UMKM melalui akun Instagram resminya pada 30 Januari 2025 juga telah menegaskan bahwa tidak ada program BLT UMKM seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut. Kementerian menyatakan unggahan itu terindikasi sebagai modus penipuan yang bertujuan mengelabui pelaku UMKM, terutama dengan meminta data pribadi melalui tautan tidak resmi.
Masyarakat diimbau untuk hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi Kementerian UMKM dan situs web umkm.go.id.

KESIMPULAN:
Unggahan Facebook berisi tautan pendaftaran BLT UMKM 2026 Rp 50 juta merupakan hoaks. Informasi tersebut adalah konten menyesatkan (misleading content) dan berpotensi menjadi modus penipuan terhadap pelaku UMKM.
REFERENSI:
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/01/02/175100082/-hoaks-tautan-untuk-daftar-blt-umkm-2026-rp-50-juta
![[HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT UMKM 2026 Rp 50 Juta](https://tribratanews.jabar.polri.go.id/storage/2026/01/Screenshot_16-606x375.png)









