No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

{HOAX] KENDARAAN LANGSUNG DISITA SAAT TERKENA TILANG

Maret 22, 2025
in Berita, CEK FAKTA
Reading Time: 1 mins read
{HOAX] KENDARAAN LANGSUNG DISITA SAAT TERKENA TILANG

Beredar unggahan video dari akun Tiktok yang memperlihatkan polisi sedang menilang masyarakat dengan narasi “Resmi Berubah Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025, Kini Motor dan Mobil Langsung Disita”.

CEK FAKTA:
Dilansir dari news.detik.com dan nasional.kompas.com, Brigjen Raden Slamet Santoso selaku Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri membantah adanya aturan tilang terbaru yang menyita kendaraan. Beliau memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.

Sesuai dengan aturan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 menjelaskan, jika STNK belum disahkan dan tertangkap petugas, pengendara akan ditilang namun kendaraan tidak akan disita namun harus segera mengesahkan STNK di Samsat. Apabila STNK belum disahkan dalam dua tahun, data kendaraan tidak dihapus kecuali atas permintaan dari pemilik kendaraan. Jika terkena tilang yang terdeteksi ETLE, pengendara akan menerima surat konfirmasi untuk verifikasi sebelum ditilang.

Baca Juga  Datasemen K9 Polri Turut Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

KESIMPULAN:
Informasi mengenai aturan tilang terbaru yang langsung menyita kendaraan milik pengendara itu tidak benar (Misleading Content)

RUJUKAN:
https://saberhoaks.jabarprov.go.id/v2/klarifikasi/detail/PTN003123/KENDARAAN-LANGSUNG-DISITA-SAAT-TERKENA-TILANG
Detiknews
Kompas.com

ShareTweetSend
Previous Post

Brimob Polda Jabar Bantu Padamkan Kebakaran Pasar Jumat Purwakarta

Next Post

Polres Banjar Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil, Tiga Pelaku Ditangkap

BeritaTerkait

[SALAH] Ibadah Sambil Joget
CEK FAKTA

[SALAH] Ibadah Sambil Joget

Mei 17, 2025
Satresnarkoba Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Sirnagalih, Warga Diajak Jadi Mitra Pencegahan
Berita

Satresnarkoba Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Sirnagalih, Warga Diajak Jadi Mitra Pencegahan

Mei 17, 2025
Lakukan Anarkisme Pada peringatan May day, Seorang Mahasiswa Keperawatan Menyesal
Berita

Lakukan Anarkisme Pada peringatan May day, Seorang Mahasiswa Keperawatan Menyesal

Mei 17, 2025

Berita Terbaru

[SALAH] Ibadah Sambil Joget
CEK FAKTA

[SALAH] Ibadah Sambil Joget

Mei 17, 2025

Satresnarkoba Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Sirnagalih, Warga Diajak Jadi Mitra Pencegahan

Satresnarkoba Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Sirnagalih, Warga Diajak Jadi Mitra Pencegahan

Mei 17, 2025
Lakukan Anarkisme Pada peringatan May day, Seorang Mahasiswa Keperawatan Menyesal

Lakukan Anarkisme Pada peringatan May day, Seorang Mahasiswa Keperawatan Menyesal

Mei 17, 2025
Polisi ‘Patungan’, Biayai Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa di Bandung

Polisi ‘Patungan’, Biayai Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa di Bandung

Mei 17, 2025
Kapolri Tekankan Sinergitas Baharkam dan Brimob dalam Mendukung Asta Cita: Ketahanan Pangan Indonesia Terbaik di ASEAN

Kapolri Tekankan Sinergitas Baharkam dan Brimob dalam Mendukung Asta Cita: Ketahanan Pangan Indonesia Terbaik di ASEAN

Mei 17, 2025
Kapolri Jenderal Sigit Tegas Berantas Premanisme: Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Kapolri Jenderal Sigit Tegas Berantas Premanisme: Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Mei 17, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.