Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kuningan menggelar acara pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana, serta pengurangan masa pidana umum dan dasawarsa bagi anak binaan pada Minggu (17/08/2025).
Acara yang berlangsung dengan khidmat dan penuh haru ini dihadiri oleh Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuningan. Turut hadir Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0615 Kuningan yang diwakili oleh Kepala Staf Distrik Militer (Kasdim), Kepala Lapas Kuningan, perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta berbagai instansi terkait lainnya.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang menggugah semangat nasionalisme, dilanjutkan dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara. Kemudian, dibacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI terkait pemberian remisi kepada para narapidana dan anak binaan.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 309 narapidana menerima Remisi Umum, yang merupakan remisi yang diberikan setiap tahun pada peringatan HUT RI. Selain itu, sebanyak 333 narapidana menerima Remisi Dasawarsa, yang merupakan remisi khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas.
Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., dalam sambutannya membacakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI. Dalam amanat tersebut, ditegaskan bahwa remisi bukan hanya sekadar bentuk keringanan hukuman, melainkan juga merupakan dorongan dan motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas diri, serta berkontribusi positif saat kembali ke tengah masyarakat.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas Kuningan. Menurutnya, pemberian remisi merupakan momen penting yang harus dimaknai sebagai kesempatan kedua bagi para warga binaan untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan mereka.
“Peringatan HUT RI ini menjadi momentum yang tepat bagi kita semua, termasuk para warga binaan, untuk mengisi kemerdekaan dengan semangat perubahan positif. Saya berharap, para warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini dapat semakin termotivasi untuk berbuat baik, meningkatkan kualitas diri, dan menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat kelak,” ungkap Kapolres dengan penuh harap.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat pengamanan terpadu dari jajaran Polres Kuningan bersama dengan petugas Lapas. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan khidmat dan penuh haru, diwarnai dengan senyum bahagia dari para narapidana dan anak binaan yang menerima remisi.