Indonesia resmi menjadi salah satu anggota pendiri (founding members) Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP), sebuah badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kepastian ini didapatkan setelah Presiden Prabowo Subianto turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian di sela-sela kunjungannya ke Swiss.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menjelaskan bahwa Indonesia menjadi satu dari sejumlah negara yang mendapatkan kehormatan untuk menjadi anggota pendiri Dewan Perdamaian. Penandatanganan piagam oleh para founding members tersebut dilakukan di Bad Ragaz, Swiss.
“Kita itu sebagai founding members. Yang kemarin 20 tanda tangan itu founding members,” kata Sugiono dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (24/1/2026).
Sugiono menambahkan bahwa Indonesia juga menjadi salah satu dari segelintir negara Asia Tenggara yang ikut bergabung dalam inisiatif ini. Selain Indonesia, Vietnam juga telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung, meskipun tidak hadir dalam sesi penandatanganan piagam.
Menurut Sugiono, Presiden AS Donald Trump mengirimkan undangan kepada sekitar 60 negara untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian. Dari 60 negara tersebut, 20 negara yang dianggap sebagai “early responders” mendapatkan kehormatan untuk menjadi anggota pendiri dan ikut serta dalam penandatanganan piagam.
“Dari 60 tersebut, yang 20 kemarin yang sebagai early responder dianggap sebagai founding members ikut penandatanganan,” ucap Sugiono.
Menlu Sugiono menjelaskan bahwa terdapat dua tipe undangan yang disebar oleh Presiden Trump. Undangan pertama adalah untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian, sementara undangan kedua adalah untuk mengikuti sesi penandatanganan piagam.
“Dan yang dipersyaratkan kemarin tuh sebenarnya yang ikut penandatanganan adalah negara yang setuju untuk bergabung. Tapi sebenarnya list-nya cukup banyak kemarin, cuma karena tidak semuanya bisa hadir pada saat penandatanganan jadi yang 20 inilah yang jadi founding members,” jelas Sugiono.
Pembentukan Dewan Perdamaian ini bertujuan untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik. Pembentukan badan ini merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap) yang telah memperoleh dukungan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 2803 (2025).
Resolusi tersebut juga merujuk pada pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).
Bergabungnya Indonesia sebagai anggota pendiri Dewan Perdamaian menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia, khususnya di kawasan Timur Tengah. Indonesia diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya rekonstruksi Gaza dan membantu menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di wilayah tersebut.











Discussion about this post