No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Indramayu Bebas Miras: Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dilindas Buldoser Jelang Tahun Baru!

Desember 31, 2025
in Berita, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 min read
Indramayu Bebas Miras: Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dilindas Buldoser Jelang Tahun Baru!

Polres Indramayu mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku peredaran minuman keras (miras) menjelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 21.560 botol miras, hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) sepanjang tahun 2025, dilindas buldoser hingga hancur berkeping-keping di Mapolres Indramayu, Rabu (31/12/2025)! Aksi ini bukan sekadar simbolis, melainkan wujud komitmen Polres Indramayu untuk menciptakan malam pergantian tahun yang aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyatakan bahwa pemusnahan miras ini merupakan hasil kerja keras Polres Indramayu dan seluruh jajaran Polsek selama setahun penuh. “Ini adalah hasil Operasi Pekat yang kami laksanakan secara berkelanjutan sejak Januari hingga Desember 2025,” tegasnya kepada wartawan.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari minuman beralkohol pabrikan hingga miras tradisional seperti tuak dan ciu. Semuanya dihancurkan total dengan alat berat agar tidak bisa lagi disalahgunakan.

Baca Juga  Polres Majalengka Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa DPP Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Kabupaten Majalengka

“Kami ingin masyarakat merayakan pergantian tahun dengan aman, tertib, dan nyaman. Peredaran miras harus ditekan karena berpotensi memicu tindak kriminal dan gangguan keamanan umum,” imbuh AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Aksi “gilas miras” ini diharapkan menjadi efek jera bagi para penjual dan pengedar miras ilegal, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Indramayu dalam menyambut Tahun Baru 2026. Dengan Indramayu bebas miras, diharapkan perayaan tahun baru dapat berjalan lancar dan tanpa gangguan keamanan.

ShareTweetSend
Previous Post

Bravo Polri, Polres Indramayu Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan

Next Post

Polres Cirebon Kota “Zero Toleransi” Miras: Ribuan Botol Hasil Operasi Pekat dan KRYD Dimusnahkan

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.