Ingatkan Pengendara untuk Tertib, Satlantas Polrestabes Bandung Berikan ‘Surat Cinta’

Avatar photo

Bandung – Satlantas Polrestabes Bandung menjalankan aksi sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di perlintasan kereta api (KA) Laswi, Kota Bandung. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara saat melintasi perlintasan KA.

“Kami menghimbau dan kami tindak dengan teguran. Kemudian jika berpotensi fatalitas laka lantas kami menindak dengan ETLE Mobile,” tegas KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Deden.

Tepatnya Pada Kamis (19/9/2024) sekitar Pukul 09.45 WIB, petugas Satlantas Polrestabes Bandung menghentikan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di perlintasan KA Laswi. Pengendara yang dapat memperlihatkan surat – surat kendaraan hanya diberi teguran langsung, sedangkan pengendara yang tak bisa menunjukkan surat – surat kendaraannya diberi ‘surat cinta’ alias surat tilang.

Selain itu Tim gabungan dari Satlantas Polrestabes Bandung juga turut membentangkan spanduk di pintu KA saat kereta melintas. Spanduk itu berisikan imbauan kepada para pengendara agar tertib saat melintasi perlintasan KA.

“Mudah – mudahan dengan kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan disiplin saat melintas di perlintasan sebidang,” ujar AKP Deden.

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi keselamatan di pintu perlintasan dan penindakan sudah sering digelar bersama tim gabungan dari PT KAI, Satlantas Polrestabes Bandung, Kodim 0618 dan Dishub Kota Bandung.

Baca Juga  Kapolresta Bandung Resmikan Pembangunan Rumah Layak Huni di Cicalengka

“Kegiatan kali ini untuk meningkatkan kedisiplinan kepada pengguna jalan, kami lakukan secara humanis tapi penindakan langsung dilakukan polisi, bisa kita lihat tadi banyak pelanggaran lalu lintas,” ungkap Ayep.

PT KAI Daop 2 Bandung juga melakukan bagi – bagi sovenir kepada para pengendara yang tertib dalam berlalu lintas.

“Ini langkah konkret PT KAI dan Korpantas untuk menekan angka kecelakaan di pintu perlintasan KA. Untuk angka kecelakaan di pintu KA wilayah Daop 2 total kejadian 16, meninggal 8, luka berat 3 dan luka ringan,” tuturnya.

“Penyebabnya kurang disiplin saat melintasi pintu perlintasan taat aturan, tengok kanan kiri baru jalan,” pungkasnya.

Kegiatan yang diinisiasi Satlantas Polrestabes Bandung bersama PT KAI Daop 2 Bandung ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya saat melintasi perlintasan KA. Hal ini dilakukan agar dapat mengurangi angka kecelakaan di perlintasan KA dan menciptakan keselamatan bagi semua pengguna jalan.