IPDA Maman Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa yang diberikan oleh Kapolres Cimahi

Bertempat di lapangan Apel Polres Cimahi, telah dilaksanakan upacara kenaikan pangkat pengabdian, upacara yang dipimpin oleh Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR dihadiri Wakapolres bersama PJU, para Kasat, Kapolsek jajaran, para Perwira, Ketua Bhayangkari Cabang Cimahi beserta pengurus serta anggota Polres Cimahi. Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada Aiptu Maman yang telah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian terhitung 1 Juli 2024.

“Selamat kepada IPDA Maman yang pada hari ini dinaikkan pangkatnya dari Aiptu ke IPDA terhitung 1 Juli 2024,” ujarnya. Menurutnya, kenaikan pangkat anggota Polri bukanlah semata hak anggota, namun sebelumnya didahului dengan suatu proses penilaian oleh dewan pertimbangan karier dengan ketentuan yang ada. Kenaikan pangkat pengabdian merupakan sebuah reward dari Polri kepada anggota yang menjalankan tugas dengan baik tanpa ada pelanggaran disiplin selama masa dinasnya di Kepolisian.

Baca Juga  Polsek Palasah Gelar Bakti Sosial Religi di Masjid Al-Iman untuk Peringati Hari Bhayangkara ke-78

“IPDA Maman adalah contoh anggota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian karena dedikasi, kinerjanya yang baik dan tanpa catatan pelanggaran selama dinas,” ungkap AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR . Dirinya berharap, semoga melalui upacara ini dapat memberikan motivasi dan menjadi contoh bagi anggota yang lain dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri. Kapolres dalam kesempatan itu juga mengajak seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan baik. “Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena jika sudah mempunyai catatan pelanggaran, catatan itu akan selalu mengikuti sampai dengan masa purna tugas dan tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian,” tegasnya

Ikuti berita Aktual & Faktual Polda Jawa Barat di Google News, klik di sini.