Kepolisian Resor (Polres) Bogor melakukan langkah revolusioner dalam penanganan perkara hukum dengan membentuk Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Satuan mandiri ini dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan efektivitas penanganan kasus yang melibatkan kelompok rentan.
Langkah strategis ini telah mendapatkan restu dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, menjadikan Polres Bogor sebagai salah satu garda terdepan dalam inovasi struktur organisasi kepolisian di tingkat daerah.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengungkapkan bahwa Polres Bogor terpilih sebagai lokasi percontohan (pilot project) untuk pembentukan satuan khusus ini. Kepercayaan tersebut diberikan mengingat beban kerja dan urgensi penanganan kasus perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Bogor yang cukup tinggi.
“Kemarin kami ajukan ke Polda, alhamdulillah di-ACC. Ada dua polres di wilayah Polda Jawa Barat yang menjadi pilot project, yaitu Polres Bogor dan Polres Karawang,” ujar Kapolres Bogor
Selama ini, unit PPA masih berada di bawah naungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Pemisahan menjadi satuan tersendiri diharapkan dapat memangkas birokrasi dan meringankan beban kerja Satreskrim yang selama ini sangat padat.
Dengan menjadi satuan mandiri, fokus dan konsentrasi personel dalam mendampingi korban serta mengejar pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak akan lebih terjamin.
“Saat ini penanganan kasus PPA-PPO itu tertumpu pada Satuan Reserse Kriminal. Nanti di tahun 2026, Polres Bogor akan memiliki satuan tersendiri,” jelas Kapolres Bogor
Satuan PPA-PPO ini nantinya tidak hanya sekadar berganti nama, tetapi juga akan diperkuat dari sisi kuantitas dan kualitas sumber daya manusia. Beberapa poin penting dalam struktur baru ini meliputi:
- Kepemimpinan Mandiri: Akan dipimpin oleh seorang Kepala Satuan (Kasat) tersendiri.
- Pembagian Unit: Membawahi tiga unit kerja spesifik untuk menangani berbagai klaster kasus.
- Penambahan Personel: Jumlah personel yang ditugaskan akan lebih besar dibandingkan jumlah unit PPA saat ini.
Saat ini, pihak Polres Bogor masih menunggu proses mutasi dan penempatan personel dari Polda Jawa Barat untuk mengisi posisi-posisi strategis di satuan baru tersebut.
Pembentukan Satuan PPA-PPO ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan kepolisian yang lebih responsif dan spesialis. Fokus utama satuan ini adalah memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak serta memberantas sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga ke akarnya.
Dengan kehadiran satuan khusus ini, Polres Bogor berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga, khususnya bagi mereka yang berada dalam kelompok rentan.










