No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Jaga Keamanan Pilkada, Wasendak Polda Jabar Berikan Edukasi Ke Perbakin Kota Cirebon

Oktober 14, 2024
in Berita, Keamanan, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 min read
Jaga Keamanan Pilkada, Wasendak Polda Jabar Berikan Edukasi Ke Perbakin Kota Cirebon

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Tim Pengawasan Senjata Api dan Bahan Pelendak (Wasendak) Polda Jawa Barat berperan aktif dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Cirebon, terkait penggunaan senjata api.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Tembak Brimob Batalyon C Polda Jawa Barat, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (13/10/2024), yang mana pada kegiatan tersebut membahas Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api (senpi) nonorganik TNI/Polri, serta peralatan yang digolongkan senjata api.

Tim Wasendak Polda Jawa Barat menekankan pentingnya memahami perubahan dalam Perpol tersebut dan meminta anggota Perbakin untuk segera menggudangkan senjata api yang masih berada di luar atau masih digunakan. Hal ini dilakukan untuk menghindari salah pemahaman dari masyarakat, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Perbakin selalu sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar perwakilan Tim Wasendak Polda Jawa Barat.

Baca Juga  Pemilu 2024 di Garut Berjalan Aman dan Damai

Selain itu, Tim Wasendak juga mengingatkan tentang sanksi tegas yang akan diberikan kepada mereka yang terbukti menyalahgunakan senjata api. Pelanggaran terhadap aturan penggunaan senjata api dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

Sementara itu Ketua Harian Perbakin Kota Cirebon, Hendra, mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan pengawasan yang rutin dilakukan oleh Tim Wasendak setiap tiga bulan. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Perbakin terhadap aturan yang berlaku.

“Kami mendukung penuh upaya Polda Jawa Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Serentak 2024. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa anggota Perbakin Kota Cirebon berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Hendra.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Komplotan Pencuri Rel Kereta Api Di Ditangkap TIM Resmob Polda Jabar

Next Post

Polres Tasikmalaya Selidiki Pembobolan SDN Hargasari

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.