No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Jaga Keamanan Pilkada, Wasendak Polda Jabar Berikan Edukasi Ke Perbakin Kota Cirebon

Oktober 14, 2024
in Berita, Keamanan, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 mins read
Jaga Keamanan Pilkada, Wasendak Polda Jabar Berikan Edukasi Ke Perbakin Kota Cirebon

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Tim Pengawasan Senjata Api dan Bahan Pelendak (Wasendak) Polda Jawa Barat berperan aktif dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Cirebon, terkait penggunaan senjata api.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Tembak Brimob Batalyon C Polda Jawa Barat, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (13/10/2024), yang mana pada kegiatan tersebut membahas Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api (senpi) nonorganik TNI/Polri, serta peralatan yang digolongkan senjata api.

Tim Wasendak Polda Jawa Barat menekankan pentingnya memahami perubahan dalam Perpol tersebut dan meminta anggota Perbakin untuk segera menggudangkan senjata api yang masih berada di luar atau masih digunakan. Hal ini dilakukan untuk menghindari salah pemahaman dari masyarakat, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Perbakin selalu sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar perwakilan Tim Wasendak Polda Jawa Barat.

Baca Juga  Polres Bogor Berangkatkan Mudik Gratis dan Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Lebaran

Selain itu, Tim Wasendak juga mengingatkan tentang sanksi tegas yang akan diberikan kepada mereka yang terbukti menyalahgunakan senjata api. Pelanggaran terhadap aturan penggunaan senjata api dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

Sementara itu Ketua Harian Perbakin Kota Cirebon, Hendra, mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan pengawasan yang rutin dilakukan oleh Tim Wasendak setiap tiga bulan. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Perbakin terhadap aturan yang berlaku.

“Kami mendukung penuh upaya Polda Jawa Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Serentak 2024. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa anggota Perbakin Kota Cirebon berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Hendra.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Komplotan Pencuri Rel Kereta Api Di Ditangkap TIM Resmob Polda Jabar

Next Post

Polres Tasikmalaya Selidiki Pembobolan SDN Hargasari

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.