Polres Sukabumi menegaskan sikap “Zero Tolerance” terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Komitmen ini dibuktikan melalui aksi nyata berupa inspeksi mendadak (sidak) tes urine bagi seluruh personel yang dilaksanakan seusai apel pagi di Lapangan Mapolres Sukabumi, Senin (12/1/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., ini menyasar seluruh elemen institusi, mulai dari jajaran Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Sukabumi.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa sebagai aparat penegak hukum yang menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba, personel Polri harus terlebih dahulu bersih dari pengaruh zat terlarang. Keteladanan merupakan kunci utama dalam meraih kepercayaan masyarakat.
“Polri harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Oleh karena itu, seluruh personel wajib menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkotika. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang mencederai institusi,” tegas Kapolres
Sebagai bentuk pengawasan internal yang objektif, setelah apel berakhir, tim kesehatan langsung melakukan pengambilan sampel urine secara acak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan anggota bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar mendarah daging.
Dari total 177 personel yang mengikuti tes urine pada hari tersebut, pihak kepolisian mengumumkan hasil yang memuaskan. Seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba. Hasil ini menunjukkan tingkat kepatuhan dan kesadaran yang tinggi di internal Polres Sukabumi.
Kapolres memastikan bahwa upaya bersih-bersih internal ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya telah merancang agenda tes urine berkala yang akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penguatan disiplin agar setiap anggota tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas melayani masyarakat










