Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang digelar Polri sejak 1 Mei 2025 telah berhasil menyelesaikan 3.326 perkara premanisme. Operasi ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan iklim investasi nasional.
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan operasi ini sebagai upaya konkret memberantas premanisme yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi.
“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan,” tegas Irjen Sandi.
Operasi menyasar berbagai kejahatan seperti pemerasan, pungli, pengancaman, pengrusakan, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, hingga penculikan. Irjen Sandi menambahkan, “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan.”
Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, antara lain pengamanan sembilan pelaku premanisme di Subang, penangkapan 85 preman di Tangerang, pengamanan 146 pelaku di Banten, pemanggilan Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP di Kalteng, dan pengamanan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api di Jakarta Selatan.
Polri mengambil langkah strategis seperti penyelidikan dan penegakan hukum terhadap ormas yang melakukan tindak pidana, razia pungli dan premanisme, pengecekan legalitas ormas, koordinasi dengan ahli dan pemangku kepentingan, hingga rekomendasi pembekuan izin ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.
Sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya juga dilakukan untuk menciptakan stabilitas keamanan berkelanjutan di seluruh Indonesia. Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat dan dunia usaha.