Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas dalam mengawal arus mudik dan balik libur Natal 2025 serta Tahun Baru 2026. Melalui operasi ramp check besar-besaran di Terminal Tipe A Harjamukti, Jumat (19/12), kepolisian memastikan tidak ada armada “bus maut” yang diizinkan mengangkut penumpang.
Petugas gabungan menyisir satu per satu bus yang hendak diberangkatkan, memastikan standar keamanan terpenuhi 100 persen demi melindungi nyawa masyarakat.
Dalam kegiatan ini, personel Polres Cirebon Kota bersama tim penguji dari Dishub melakukan pemeriksaan teknis yang sangat mendetail. Fokus pemeriksaan meliputi komponen vital kendaraan seperti sistem pengereman, lampu utama, fungsi wiper, ketersediaan palu pemecah kaca, alat keselamatan darurat, hingga kelayakan ban.
Tak hanya fisik kendaraan, Polres Cirebon Kota juga memberikan atensi khusus pada kondisi fisik para awak bus. Puluhan sopir dan kondektur diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di lokasi untuk memastikan mereka tidak dalam kondisi kelelahan atau di bawah pengaruh zat berbahaya.
“Langkah ini adalah bentuk perlindungan maksimal bagi masyarakat. Kami ingin memastikan setiap bus yang keluar dari terminal dalam kondisi prima dan sopirnya pun dalam keadaan bugar,” tegas AKP Ridwans di sela kegiatan.
Ia pun mengimbau para calon penumpang untuk lebih selektif dan cerdas dalam memilih transportasi. Masyarakat disarankan hanya menaiki bus yang telah ditempeli stiker layak jalan sebagai jaminan keselamatan perjalanan.
sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan, menegaskan sinergi dengan Polres Cirebon Kota ini bertujuan untuk memberikan sanksi langsung bagi pelanggar. Armada yang dinyatakan tidak laik jalan seketika dilarang beroperasi dan dipulangkan ke pool masing-masing.
Beberapa poin pemeriksaan kali ini antara lain Wajib Sopir Cadangan: Untuk bus trayek jarak jauh (Surabaya, Denpasar, Sumatera), pool bus diwajibkan menyediakan sopir kedua guna mencegah human error akibat kelelahan. kedua Bus yang lolos uji kelaikan akan ditempeli stiker resmi sebagai tanda layak jalan. dan yang ketiga Pemeriksaan Rutin: Operasi ini akan digelar setiap hari selama masa angkutan Nataru.
Dengan pengawasan ketat dari Polres Cirebon Kota dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas selama masa libur akhir tahun dapat ditekan secara signifikan, sehingga masyarakat dapat berkumpul dengan keluarga dalam kondisi aman dan nyaman.









