Dalam operasi yang menegangkan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan produksi obat-obatan keras tanpa izin yang beroperasi di dua lokasi berbeda: Tasikmalaya dan Bandung. Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan kasus sebelumnya di Sumedang, yang mengarah pada sebuah home industri di Tasikmalaya.
Pada Senin (11/11/2024), tim Ditresnarkoba menggerebek sebuah pabrik di Tasikmalaya Kota, mengamankan dua tersangka berinisial AA dan N, yang merupakan pekerja di pabrik tersebut. Di lokasi ini, polisi menemukan dua pabrik yang memproduksi obat-obatan keras daftar G tanpa izin, dengan kapasitas produksi mencapai 1,5 juta butir per produksi. Polisi juga mengamankan dua mesin produksi dan berbagai bahan baku obat-obatan.
“Penyelidikan kami mengungkap bahwa pabrik ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar, yang dikendalikan oleh seorang pria berinisial S di Bandung,” ungkap Kabag Bin Opsnal Ditres Narkoba Polda Jabar, AKBP Herryanto, dalam keterangan pers pada Kamis (14/11/2024).
S berperan sebagai pengendali dan perakit obat-obatan keras dalam jaringan ini. Ia mengendalikan produksi obat-obatan keras di pabrik-pabrik yang dikelola oleh AA dan N di Tasikmalaya. S, yang merupakan pengendali dan perakit obat-obatan keras, berhasil ditangkap oleh polisi. Lebih mengejutkan lagi, baik AA, N, maupun S ternyata merupakan residivis kasus serupa. Pengalaman mereka dalam dunia kriminal membuat mereka lihai dalam mendistribusikan dan memasarkan produk-produk ilegal yang mereka racik sendiri.
“Mereka memiliki jaringan pemasaran yang luas dan terstruktur,” ujar AKBP Herryanto. “Mereka memanfaatkan celah pasar tertentu untuk menjual obat-obatan keras yang mereka produksi.”
Motif di balik produksi obat-obatan keras ilegal ini, menurut AKBP Herryanto, adalah ekonomi. “Para pelaku merekrut orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan, memanfaatkan mereka untuk menghasilkan keuntungan besar dari bisnis ilegal ini,” jelasnya.
Pengungkapan jaringan produksi obat-obatan keras ini merupakan bukti kesigapan Polda Jawa Barat dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal. Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap para pelaku lainnya.