No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Jaringan Penculikan dan Perdagangan Bayi Lintas Daerah Terungkap, Polda Jabar Selamatkan 8 Bayi dan Tangkap 6 Tersangka

Juli 30, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Jaringan Penculikan dan Perdagangan Bayi Lintas Daerah Terungkap, Polda Jabar Selamatkan 8 Bayi dan Tangkap 6 Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat penculikan anak di bawah umur yang diduga terkait dengan jaringan perdagangan orang lintas daerah. Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/176/IV/2025/SPKT/Polda Jabar, tertanggal 23 April 2025, yang melaporkan kejadian di wilayah Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengembangan penyidikan yang dilakukan sejak tanggal 18 hingga 29 Juli 2025 berhasil mengamankan dua bayi lagi yang diduga akan diadopsi secara ilegal. Dengan penemuan ini, total bayi yang berhasil diselamatkan dalam kasus ini menjadi delapan orang.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menjelaskan bahwa selain menyelamatkan bayi, pihaknya juga telah mengamankan enam orang tersangka.

“Empat tersangka telah dibawa ke Polda Jabar untuk penahanan, sementara dua lainnya tidak ditahan karena sedang hamil,” ujarnya pada Selasa malam (29/7/2025).

Polisi juga mengamankan sejumlah dokumen penting saat penggeledahan di rumah para tersangka.

Enam tersangka perempuan yang terlibat dalam jaringan ini diamankan di berbagai wilayah di Kalimantan Barat. Tersangka TSH (31) diamankan di Marau, Kabupaten Ketapang, berperan sebagai ibu palsu dan pengasuh bayi. Sementara KR (24), DI (38), DA (27), FL (33), dan ML (36) diamankan di Kubu Raya dan Pontianak.

Baca Juga  Polresta Bogor Ringkus Seorang Mahasiswa Pelaku Pencurian 7 Kali

Mereka semua berperan sebagai ibu palsu, dengan dua di antaranya juga merangkap sebagai pengasuh bayi. FL dan ML tidak ditahan karena sedang hamil dan dititipkan sementara di Polda Kalimantan Barat sebelum dipindahkan ke Polda Jawa Barat.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 32 saksi. Para pelaku dijerat dengan Pasal 83 Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2, 4, dan/atau 6 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan/atau Pasal 330 KUHP tentang penculikan anak. Ancaman pidana yang dikenakan mencapai 15 tahun penjara.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus mendalami kasus ini dan melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap tersangka, pemeriksaan ahli forensik terhadap barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Polda Jabar berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan anak-anak dan memberantas praktik perdagangan manusia

ShareTweetSend
Previous Post

[SALAH] Biaya Denda Tilang Terbaru

Next Post

Ribuan Buruh Dapat Pekerjaan Tetap Berkat Kerja Sama Polri, KSPSI, dan Perusahaan

BeritaTerkait

Polres Bogor Koordinasi dengan Kabupaten Tangerang dan Polres Tangerang, Redam Konflik Jalur Truk Tambang Parung Panjang
Berita

Polres Bogor Koordinasi dengan Kabupaten Tangerang dan Polres Tangerang, Redam Konflik Jalur Truk Tambang Parung Panjang

September 21, 2025
Polsek Patokbeusi Amankan Tiga Pelajar Bersenjata Tajam, Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Pantura
Berita

Polsek Patokbeusi Amankan Tiga Pelajar Bersenjata Tajam, Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Pantura

September 21, 2025
Polsek Cikijing Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C, Jaga Kondusifitas Wilayah
Berita

Polsek Cikijing Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C, Jaga Kondusifitas Wilayah

September 21, 2025

Berita Terbaru

Polres Bogor Koordinasi dengan Kabupaten Tangerang dan Polres Tangerang, Redam Konflik Jalur Truk Tambang Parung Panjang
Berita

Polres Bogor Koordinasi dengan Kabupaten Tangerang dan Polres Tangerang, Redam Konflik Jalur Truk Tambang Parung Panjang

September 21, 2025

Polsek Patokbeusi Amankan Tiga Pelajar Bersenjata Tajam, Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Pantura

Polsek Patokbeusi Amankan Tiga Pelajar Bersenjata Tajam, Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Pantura

September 21, 2025
Polsek Cikijing Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C, Jaga Kondusifitas Wilayah

Polsek Cikijing Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C, Jaga Kondusifitas Wilayah

September 21, 2025
Polresta Bogor Kota Tangkap Admin Medsos Gangster “Slonong Boy”, Pedagang dan Pelajar Diamankan

Polresta Bogor Kota Tangkap Admin Medsos Gangster “Slonong Boy”, Pedagang dan Pelajar Diamankan

September 21, 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Ciampea, Ibu Korban Lega dan Berterima Kasih

Polres Bogor Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Ciampea, Ibu Korban Lega dan Berterima Kasih

September 21, 2025
Polres Purwakarta Terima Pelimpahan Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 99, Selidiki Penyebab Utama

Polres Purwakarta Terima Pelimpahan Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 99, Selidiki Penyebab Utama

September 21, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.