Berita  

Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Gelar Olahraga Bersama

Avatar photo

Kota Sukabumi – Menjelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota menyelenggarakan olahraga bersama unsur TNI dan Forkopimda Kota Sukabumi, Jum’at (21/6/2024).

Olahraga bersama yang dilakukan dengan jalan santai dan senam tersebut dihadiri Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kajari Kota Sukabumi, Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Dandim 0607 Kota Sukabumi, Danyon 310 Kidang Kencana, Danyon Armed 13, Komandan Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi, Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi Kota serta diikuti oleh ratusan personel gabungan TNI-Polri, ASN dan pengurus Bhayangkari Cabang Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, kegiatan olahraga bersama diselenggarakan untuk memperkuat sinergitas Polres Sukabumi Kota dengan unsur TNI dan Forkopimda Kota Sukabumi.

“Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78, hari ini, Polres Sukabumi Kota menyelenggarakan kegiatan olahraga bersama unsur TNI dan Forkopimda Kota Sukabumi. Tentunya kegiatan ini juga kami laksanakan untuk memperkuat sinergitas antara Polri, khususnya Polres Sukabumi Kota dengan unsur TNI dan Forkopimda Kota Sukabumi,” kata Astuti kepada awak media.

Baca Juga  Polresta Cirebon Tekankan Netralitas Personel Jelang Pilkada Serentak 2024

“Alhamdulilah, kegiatan ini dihadiri langsung pak Kapolres, Penjabat Wali Kota, ibu Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD, Dandim 0607, Danyon 310, Danyon Armed 13 dan Komandan Subdenpom, Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi Kota, ikut berolahraga bersama, jalan santai keliling Kota Sukabumi dan senam bersama ratusan peserta, baik dari Polri, TNI, Forkopimda dan pengurus Bhayangkari Cabang Sukabumi Kota.” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota menyelenggarakan sejumlah kegiatan, seperti Bakti Religi, Bakti Kesehatan, Bakti Sosial, membangun sumur bor di kawasan pondok pesantren, renovasi atau memperbaiki 3 (Tiga) unit rultilahu (rumah tidak layak huni) dan lain sebagainya.