No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Jual Paksa Minuman dan Tisu kepada Warga, 4 Preman di Banyuresmi Garut Ditangkap

Oktober 10, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Jual Paksa Minuman dan Tisu kepada Warga, 4 Preman di Banyuresmi Garut Ditangkap

Polsek Banyuresmi melakukan sejumlah upaya dalam menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah hukumnya. Pada Rabu (9/10/2024), Polsek Banyuresmi menjalankan operasi penertiban premanisme dan knalpot tidak sesuai spesifikasi di Jalan Raya Garut – Bandung, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut dan merupakan bagian dari upaya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman, bersama anggota Polsek setempat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas premanisme serta menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai aturan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk menjual paksa minuman dan tisu kepada warga. Keempat pelaku yang diamankan adalah “IV” (25) warga Kecamatan Tarogong Kaler, “DR” (38), “AF” (32), dan “MN” (56), semua merupakan warga Kecamatan Banyuresmi.

Baca Juga  Kapolresta Bandung Sapa Warga di Lapangan Upakarti, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Malam Tahun Baru

Dari hasil operasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua pak tisu kecil, dua dus minuman ale-ale, dan empat buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. kemudian Keempat pelaku dibawa ke Polsek Banyuresmi untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Dengan kegiatan Operasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah tindakan premanisme yang merugikan warga.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku premanisme dan pelanggaran lalu lintas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut,” pungkas beliau.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Bongkar Praktik Judi Online “Spammer” di Instagram, Pelaku Raup Keuntungan Jutaan Rupiah

Next Post

Polresta Bogor Kota Selidiki Temuan Mayat Bayi di Teras Rumah Warga

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.