No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Jukir Resmi di Sukabumi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli

Mei 5, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Jukir Resmi di Sukabumi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli

Seorang jukir resmi berinisial S di Kawasan Tipar Gede Ramayana, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, diperiksa polisi terkait dugaan pungutan liar (pungli). Kejadian ini viral setelah video beredar memperlihatkan S dan dua orang lainnya meminta uang parkir Rp 25.000 kepada sopir truk yang membawa terigu. Sopir tersebut merupakan sopir baru di kawasan tersebut.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Gatot Setiawan, membenarkan adanya dugaan pungli tersebut yang terjadi Minggu lalu. S saat ini sedang diperiksa Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota. Gatot juga telah dimintai keterangan terkait retribusi parkir.

Berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2023, retribusi parkir truk bermuatan besar hanya Rp 7.000. Setiap jukir diwajibkan menyetor Rp 40.000 per hari ke PAD. Gatot menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian dan menyatakan akan memecat S jika terbukti bersalah.

Baca Juga  Kurang dari 24 Jam, Polsek Cikole Ringkus Pelaku Pencurian Motor

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, belum memberikan keterangan resmi. Menurut keterangan Gatot, S mengaku tarif parkir biasanya Rp 20.000-Rp 25.000, namun tidak memaksa jika sopir keberatan. Sopir tersebut meminta kwitansi dengan nominal Rp 25.000, namun hanya memberikan Rp 20.000, dengan alasan selisihnya untuk “rembes” ke kantor.

Kejadian ini menuai kecaman warganet. Aksi pungli yang dilakukan oleh tiga orang, termasuk yang diduga petugas parkir mengenakan topi Dishub, menjadi sorotan. Polisi diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pungli.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi ungkap kasus dugaan mahasiswi aniaya kekasih hingga tewas Di Majalengka

Next Post

Polsek Margahayu Bangun Karakter Pelajar di SMAN 1 Angkasa

BeritaTerkait

Berita

Police Goes To Campus: Sat Lantas Polres Majalengka Ajak Mahasiswa UNMA Jadi Pelopor Keselamatan

Februari 11, 2026
Berita

Bripka Bayu Angga: Sosok Polisi Pengajar di Pelosok Cianjur, Menembus Medan Terjal Demi Masa Depan Anak Bangsa

Februari 11, 2026
Berita

Antisipasi Membludaknya Wisatawan, Polda Jabar Petakan Titik Rawan di Jalur Pansela

Februari 11, 2026

Berita Terbaru

Berita

Police Goes To Campus: Sat Lantas Polres Majalengka Ajak Mahasiswa UNMA Jadi Pelopor Keselamatan

Februari 11, 2026

Bripka Bayu Angga: Sosok Polisi Pengajar di Pelosok Cianjur, Menembus Medan Terjal Demi Masa Depan Anak Bangsa

Februari 11, 2026

Antisipasi Membludaknya Wisatawan, Polda Jabar Petakan Titik Rawan di Jalur Pansela

Februari 11, 2026

Hadirkan Rasa Aman, Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar Sisir Titik Vital di Cikole

Februari 11, 2026

Prioritaskan Keselamatan Mudik, Polda Jabar Pastikan Sopir Bus Prima dan Armada Laik Jalan

Februari 11, 2026

Operasi Ketupat Lodaya 2026: Polisi Tandai Titik Rawan di Jalur Mudik Cirebon demi Keselamatan Warga

Februari 11, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.