No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Jukir Resmi di Sukabumi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli

Mei 5, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Jukir Resmi di Sukabumi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli

Seorang jukir resmi berinisial S di Kawasan Tipar Gede Ramayana, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, diperiksa polisi terkait dugaan pungutan liar (pungli). Kejadian ini viral setelah video beredar memperlihatkan S dan dua orang lainnya meminta uang parkir Rp 25.000 kepada sopir truk yang membawa terigu. Sopir tersebut merupakan sopir baru di kawasan tersebut.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Gatot Setiawan, membenarkan adanya dugaan pungli tersebut yang terjadi Minggu lalu. S saat ini sedang diperiksa Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota. Gatot juga telah dimintai keterangan terkait retribusi parkir.

Berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2023, retribusi parkir truk bermuatan besar hanya Rp 7.000. Setiap jukir diwajibkan menyetor Rp 40.000 per hari ke PAD. Gatot menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian dan menyatakan akan memecat S jika terbukti bersalah.

Baca Juga  Polres Indramayu Lanjutkan Pengamanan Kantor Bawaslu Pasca Pemilu 2024

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, belum memberikan keterangan resmi. Menurut keterangan Gatot, S mengaku tarif parkir biasanya Rp 20.000-Rp 25.000, namun tidak memaksa jika sopir keberatan. Sopir tersebut meminta kwitansi dengan nominal Rp 25.000, namun hanya memberikan Rp 20.000, dengan alasan selisihnya untuk “rembes” ke kantor.

Kejadian ini menuai kecaman warganet. Aksi pungli yang dilakukan oleh tiga orang, termasuk yang diduga petugas parkir mengenakan topi Dishub, menjadi sorotan. Polisi diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pungli.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi ungkap kasus dugaan mahasiswi aniaya kekasih hingga tewas Di Majalengka

Next Post

Polsek Margahayu Bangun Karakter Pelajar di SMAN 1 Angkasa

BeritaTerkait

Berita

1,9 Juta Warga Jabar Bisa Kembali Nikmati Layanan Kesehatan dengan Reaktivasi PBI JKN

Februari 10, 2026
Berita

Bojan Hodak Prediksi Laga Persib vs Ratchaburi di ACL II Akan Berjalan Sengit

Februari 10, 2026
Berita

Polres Garut Gencarkan Razia Miras, Amankan Puluhan Botol dan Seorang Penjual Ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi

Februari 10, 2026

Berita Terbaru

Berita

1,9 Juta Warga Jabar Bisa Kembali Nikmati Layanan Kesehatan dengan Reaktivasi PBI JKN

Februari 10, 2026

Bojan Hodak Prediksi Laga Persib vs Ratchaburi di ACL II Akan Berjalan Sengit

Februari 10, 2026

Polres Garut Gencarkan Razia Miras, Amankan Puluhan Botol dan Seorang Penjual Ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi

Februari 10, 2026

Primkoppol Polda Jabar Salurkan Bantuan Modal Rp100 Juta untuk Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Februari 10, 2026

Polisi Sahabat Anak, Polda Jabar Kenalkan Rambu Lalu Lintas dengan Cara Menyenangkan

Februari 10, 2026

Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Terbongkar, Polda Jabar Sita Ratusan Tabung dan Truk di Bandung

Februari 10, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.