Aula Rempugdesa di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, menjadi saksi interaksi hangat dan penuh makna antara Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, dengan warga setempat. Dalam kegiatan “Jumat Curhat” yang interaktif ini, Kapolresta mendengarkan langsung keluh kesah dan aspirasi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, Forkopimcam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Acara yang berlangsung penuh keakraban ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai keresahan dan permasalahan yang mereka hadapi. Sesi tanya jawab menjadi puncak interaksi, di mana warga dapat secara langsung bertanya dan mendapatkan klarifikasi dari pimpinan kepolisian. Kehadiran Kapolresta Bandung secara langsung menunjukkan komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan menciptakan hubungan yang lebih erat.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, di akhir acara Kapolresta Bandung juga menyerahkan bantuan sosial berupa satu unit kursi roda, satu tongkat alat bantu jalan, dan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Aldi Subartono menjelaskan bahwa program “Jumat Curhat” bertujuan untuk menampung segala keresahan masyarakat, mulai dari tindak kejahatan seperti curat, premanisme, peredaran obat-obatan terlarang, hingga laporan mengenai oknum anggota Polri yang nakal, oknum LSM, Ormas, atau wartawan. Beliau juga menekankan pentingnya mencegah pungutan liar dalam proses perekrutan tenaga kerja dan mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kasus tersebut.
“Mulai hari ini, kepala desa harus aman dan nyaman untuk mengimplementasikan dana desa dengan baik dan benar, tentunya untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kombes Aldi. Beliau juga kembali menyerukan pemberantasan miras, obat-obatan terlarang, dan judi sabung ayam, serta menyoroti tingginya angka kasus pencabulan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga anak-anak dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.
Sesi tanya jawab menjadi momen krusial bagi warga untuk mendapatkan klarifikasi langsung. Salah satu warga bertanya mengenai prosedur pelaporan melalui nomor darurat 110 tanpa melalui Polsek terlebih dahulu. Kapolresta menjelaskan bahwa meskipun idealnya pelaporan dilakukan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa, jika terjadi urgensi, masyarakat dapat langsung menghubungi 110. Beliau juga menegaskan perlindungan bagi pelapor yang memberikan informasi yang benar dan valid.
Camat Kertasari, Heri Mulyadi, mengapresiasi sinergi Forkopimcam dan stakeholder dalam menjaga situasi Kamtibmas dan menyampaikan apresiasi terhadap program “Lapor Pak Kapolresta”. Program ini menunjukkan komitmen Polri dalam menangani laporan masyarakat dengan cepat dan efektif.
Kegiatan Jumat Curhat di Kertasari ini merupakan contoh nyata upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, menampung aspirasi, dan membangun sinergi untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif. Dengan komunikasi yang terbuka dan transparan, Polri berupaya untuk terus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.