Berita  

Kabid Humas Polda Jabar : 11 Korban Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Dipindahkan ke RS Polri Kramatjati Jakarta

Oplus_0

Jenazah korban kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilo meter 58, dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemindahan itu dilakukan pada siang tadi, Rabu 10 April 2024.

“Sekitar jam 13.00 WIB telah dilakukan pemindahan 11 jenazah korban kecelakaan,” ujar Jules Abraham Abast, Rabu (10/4/2024).

Menurutnya, satu jenazah atas nama Najwa Devira yang sudah teridentifikasi, dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Bogor.

Pertimbangan pemindahan jenazah, kata dia, untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga korban, sambil menunggu proses hasil tes atau pemeriksaan DNA yang telah dilakukan terhadap pihak keluarga korban.

Baca Juga  Polresta Cirebon Gelar Patroli Sahur, Jaga Kamtibmas Sambil Bangunkan Warga

“Di samping itu, RS Polri Kramajati merupakan pusat penanganan korban disaster. Dan juga tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap, dan komprehensif, kemudian juga Lemari penyimpanan jenazah lebih memadai secara kapasitas dan terjamin,” ucapnya

Penulis: AREditor: SS

Ikuti berita Aktual & Faktual Polda Jawa Barat di Google News, klik di sini.