No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Seberat 24,1 Kg

Mei 28, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Kabid Humas Polda Jabar:  Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Seberat 24,1 Kg

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K. pimpin giat Konferensi Pers Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dengan berat 24,1 Kg, dengan didampingi Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. J.R. Manalu S.I.K. di depan Gedung Depan Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Selasa (28/5/2024)

Diketahui bahwa TKP terjadi diawali pada Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul. 10.00 WIB di Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi, Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul. 19.30 WIB di kontrakan yang beralamat di Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan, Rabu tanggal 08 Mei 2024 sekira pukul. 22.00 WIB di Kota Tangerang Banten, Kamis tanggal 09 Mei 2024 sekira pukul. 16.00 WIB di Kecamatan Katapang Kab. Bandung, Jumat tanggal 10 Mei 2024 pukul. 11.00 WIB di Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireun Provinsi Aceh. Dengan modus operandi membeli, menjual dan menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Jawa Barat. Adapun kelima tersangka tersebut berinisial Sdr. H, M, MN, UZ dan AA.

Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menjelaskan, pada tanggal 07 Mei 2024 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengamankan Sdr. H yang kedapatan menguasai 20,8 Kg Sabu di wilayah kabupaten Sukabumi. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan Sdr. M yang kedapatan menguasai 3,3 Kg Sabu di daerah Jakarta Selatan.

“Sdr. H dan M mengaku bahwa Sabu tersebut didapat dari Sdr. MN, kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari Rabu 08 Mei 2024 sekira pukul. 22.00 WIB, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba menangkap Sdr. MN di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta Kota Tangerang Banten,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Subang Siap Terapkan Tilang Elektronik untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan

Dari situ, lanjut Kabid Humas Polda Jabar, Sdr. MN mengaku bahwa Sabu tersebut didapatkan dari Sdr. UZ, dan AA. Kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024 sekira pukul. 16.00 WIB, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan penangkapan terhadap Sdr. UZ di daerah Katapang Kabupaten Bandung dan pada Jum’at 10 Mei 2024 sekira pukul. 11.00 WIB berhasil diamankan tersangka Sdr. AA di Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 21 (dua puluh satu) bungkusan Sabu dalam kemasan plastik berwarna kuning bertuliskan Guanyinwang dengan berat brutto 21,7 (dua puluh satu koma tujuh) Kg, 20 (dua puluh) paket Sabu dalam plastik klip bening, 1 (satu) bungkus berisi Sabu dalam kemasan plastik berwarna kuning bertuliskan Guanyinwang dan 1 (satu) bungkus sabu dalam kemasan pelastik berwarna hijau bertuliskan tulisan huruf Cina dengan berat brutto 3.4 (tiga koma empat) Kg, 2 buah timbangan digital beserta 6 buah Handphone,” terang Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) tutupnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Minimarket Wilayah Cikeas Gunung Putri Kabupaten Bogo

Next Post

Percepatan Integrasi Aplikasi Digital, SSDM Polri Kembangkan ‘Satu Data SDM’

BeritaTerkait

Berita

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025
Peduli Kemanusiaan, Polwan Polda Jabar Serentak Lakukan Aksi Donor Darah
Berita

Peduli Kemanusiaan, Polwan Polda Jabar Serentak Lakukan Aksi Donor Darah

Agustus 25, 2025
Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri
Berita

Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri

Agustus 25, 2025

Berita Terbaru

Berita

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025

Peduli Kemanusiaan, Polwan Polda Jabar Serentak Lakukan Aksi Donor Darah

Peduli Kemanusiaan, Polwan Polda Jabar Serentak Lakukan Aksi Donor Darah

Agustus 25, 2025
Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri

Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri

Agustus 25, 2025
Peringati HUT ke-77 Polwan, Polda Jabar Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

Peringati HUT ke-77 Polwan, Polda Jabar Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

Agustus 25, 2025
Polisi Garut Evakuasi Truk Yang Kecelakaan Tunggal

Polisi Garut Evakuasi Truk Yang Kecelakaan Tunggal

Agustus 25, 2025
Oknum Polisi Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap di NTB, Kasat Reskrim Indramayu Sujud Syukur

Oknum Polisi Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap di NTB, Kasat Reskrim Indramayu Sujud Syukur

Agustus 24, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.