No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kak Seto Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO: “Harapan Baru untuk Perlindungan Perempuan dan Anak”

September 26, 2024
in Berita, Nasional
Reading Time: 1 min read
Kak Seto Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO: “Harapan Baru untuk Perlindungan Perempuan dan Anak”

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saya sebagai Ketua Umum LPAI, yang sudah cukup lama bekerjasama dengan Mabes Polri, memberikan dukungan penuh terhadap apa yang sudah dibentuk Bapak Kapolri pada tanggal 20 September 2024, yaitu Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perdagangan Orang,” ujar pria yang akrab disapa Kak Seto, Kamis (26/9/2024).

Kak Seto mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA-PPO, dan berharap unit baru Polri ini dapat meningkatkan pengungkapan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak.
“Kami apresiasi terhadap Bapak Kapolri atas dibentuknya direktorat tersebut, mudah-mudahan penindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak juga bisa semakin ditingkatlan lagi,” terangnya.

Baca Juga  Polrestabes Bandung Sita Ribuan Botol Miras Jelang Ramadan

Kak Seto mengungkapkan bahwa LPAI sering menjumpai kendala dalam pengungkapan kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Semoga dengan adanya Direktorat ini, Polri betul-betul dapat meningkatkan penindakan yang tegas terhadap para pelaku-pelaku tersebut,” pungkasnya.

LPAI juga telah bekerjasama dengan kepolisian di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Meksiko, Australia, dan Thailand, untuk menangani perdagangan orang, khususnya perdagangan anak.

Pembentukan Direktorat PPA-PPO diharapkan menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

ShareTweetSend
Previous Post

Mabes Polri Sambut Hari Statistik Nasional ke-64: “Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas”

Next Post

Bravo Polri, Polsek Panyileukan Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Anak di Bandung: Pelaku Ditangkap, Korban Ditemukan Selamat!

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.