Simpang siur mengenai adanya korban jiwa dalam peristiwa bencana longsor di pertambangan emas Pongkor, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, akhirnya tervalidasi. Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengonfirmasi bahwa terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Saat meninjau lokasi posko pada Kamis, 22 Januari 2026, Kapolda menyatakan bahwa jumlah korban tewas mencapai 11 orang. Mereka adalah penambang emas tanpa izin (PETI) atau yang dikenal dengan sebutan gurandil.
“Berjumlah 11 orang. Itu meninggal dunia. Dan hari ini kami berempati kepada keluarga korban dengan memberikan sedikit bantuan untuk meringankan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kapolda Rudi Setiawan di Polsek Nanggung, Kamis, 22 Januari 2026.
Ia mengatakan, ketika mengetahui ada peristiwa di seputaran Gunung Pongkor, fokus utama pihaknya adalah melaksanakan evakuasi. Ia telah melihat langsung kondisi posko pengaduan dan posko operasi penyelamatan yang sudah didirikan.
“Evakuasi yang utama dilakukan. Kami dari Polda Jabar, Polres Bogor, dan teman-teman dari TNI serta pemerintah daerah Bogor bersinergi dalam upaya ini,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar video viral yang menarasikan adanya ledakan di pertambangan dengan 700 orang terjebak di dalam lubang dan kebocoran gas. Pemkab Bogor dan manajemen Antam telah merespons dengan menyatakan bahwa yang terjadi bukan ledakan, melainkan asap dari terbakarnya tiang penyangga yang menyebabkan suhu naik. Kedua pihak juga menyebut tidak benar ada 700 orang terjebak dan tidak ada korban jiwa dari karyawan Antam. Mereka menjelaskan, video yang beredar merupakan dokumentasi penanganan kondisi teknis berupa asap di area tambang, di level 600 meter, yang terdeteksi pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, terindikasikan asap berasal dari terbakarnya kayu stapling atau penyangga.
Kondisi tersebut mengindikasikan terjadinya peningkatan konsentrasi gas monoksida (CO) di atas ambang aman (25 ppm). Saat kejadian, nilai ukur mencapai 1.200 ppm, yang sangat berbahaya bagi manusia. Konfirmasi dari Kapolda ini memberikan kejelasan bahwa korban jiwa berasal dari aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang berbeda dari area operasional resmi perusahaan. Polres Bogor terus melakukan penyelidikan terkait aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.











Discussion about this post